Ada beberapa hal yang membatalkan puasa dan harus diketahui umat muslim agar puasanya tak sia-sia. Apalag,i puasa menjadi ibadah wajib yang harus dikerjakan umat Islam selama Ramadan.
Dilansir situs NU Online, Allah SWT menurunkan salah satu ayat yang menyatakan untuk keharusan umat muslim melakukan puasa yang berbunyi sebagai berikut:
اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Latin : Yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba 'alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba 'alalladzîna ming qablikum la'allakum tattaqûn
Artinya : Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.
Lantas seperti apa hal-hal yang membatalkan puasa? Simak penjelasan berikut.
Hal yang Membatalkan Puasa
Dilansir detikHikmah, ada beberapa hal yang harus dihindari dan diperhatikan agar ibadah puasa anda tetap sah dan bermakna. Beberapa hal yang membatalkan puasa di antaranya:
1. Makan dan Minum
Hal yang membatalkan puasa yang paling utama adalah makan dan minum dengan sengaja. Ketika berpuasa, kita tidak boleh melakukan hal ini karena puasa memiliki arti dari bahasa Arab yaitu menahan dari segala sesuatu. Artinya, harus menahan makan dan minum hingga waktu buka puasa tiba.
Tetapi jika detikers tidak sengaja makan atau minum saat sedang berpuasa maka hal tersebut masih dianggap sah. Ada hadis yang membicarakan tentang hal ini dan berbunyi seperti:
مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ فَاَكَلَ وَاشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ فَاِنَّمَا اَطْعَمَهُ اللهُ وَسَقَاهُ
Artinya: Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu". (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)
2. Merokok
Masih dari situs yang sama, merokok adalah salah satu hal yang tidak diperbolehkan. Walaupun merokok bukan suatu hal yang dimakan atau ditelan dan tidak masuk sampai tenggorokan namun hampir seluruh ulama menyetujui bahwa merokok adalah salah satu hal yang tidak boleh dilakukan selama masa berpuasa berlangsung. Merokok boleh dilakukan jika sudah berbuka puasa.
3. Muntah dengan Sengaja
Selama menjalankan puasa hal yang tidak boleh dilakukan adalah muntah secara sengaja.
4. Berhubungan Suami Istri
Selama bulan Ramadan salah satu hal yang harus dilakukan adalah menahan nafsu. Dilansir situs NU Online, salah satu nafsu yang harus dihindari yaitu melakukan hubungan suami istri pada siang hari di saat bulan Ramadan. Umar Bin Khatab pernah mencampuri istrinya setelah salat Isya dan beliau merasa bersalah lalu menceritakan hal tersebut kepada nabi. Maka dari itu turunlah satu ayat untuk sebuah keringanan.
حِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ١٨٧
Arab latin : Uḫilla lakum lailatash-shiyâmir-rafatsu ilâ nisâ'ikum, hunna libâsul lakum wa antum libâsul lahunn, 'alimallâhu annakum kuntum takhtânûna anfusakum fa tâba 'alaikum wa 'afâ 'angkum, fal-âna bâsyirûhunna wabtaghû mâ kataballâhu lakum, wa kulû wasyrabû ḫattâ yatabayyana lakumul-khaithul-abyadlu minal-khaithil-aswadi minal-fajr, tsumma atimmush-shiyâma ilal-laîl, wa lâ tubâsyirûhunna wa antum 'âkifûna fil-masâjid, tilka ḫudûdullâhi fa lâ taqrabûhâ, kadzâlika yubayyinullâhu âyâtihî lin-nâsi la'allahum yattaqûn
Artinya : Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.
5. Keluar Air Mani dengan Sengaja
Ketika di bulan Ramadan, haram hukumnya mengeluarkan mani (sperma) yang diakibatkan saat bersentuhan kulit. Dilansir detikHikmah, melakukan onani dan mengeluarkan mani juga merupakan salah satu hal yang membatalkan puasa. Ketika sedang tidur dan tidak sengaja mengalami mimpi basah lalu mengeluarkan mani maka hal tersebut tidak membatalkan puasa karena konteksnya tidak sengaja, namun harus segera membersihkan dan mandi wajib.
6. Haid dan Nifas
Dilansir situs NU Online, haid dan nifas adalah salah satu hal alami yang terjadi pada wanita. Hal ini sering terjadi pada perempuan di setiap bulan dan nifas saat melahirkan. Ketika keluar darah dari kemaluan seorang perempuan maka batal puasanya. Untuk konteks ini juga memiliki konsekuensi bahwa harus mengganti puasa dalam istilah Islam itu dinamakan qadha.
7. Gila
Ketika seseorang sedang melakukan ibadah puasa tetapi secara tiba tiba terkena gangguan kejiwaan atau kegilaan maka puasa yang dilakukan dianggap tidak sah. Hal ini disebabkan karena salah satu dari syarat puasa yang harus dilengkapi adalah berakal sehat.
Ketika seseorang mengalami gangguan jiwa atau kegilaan hal tersebut membuat ia tidak bisa berpikir dan hal tersebut membuatnya untuk tidak mampu memahami kewajiban untuk berpuasa.
8. Murtad
Dilansir situs Universitas An Nur Lampung, murtad adalah meninggalkan atau keluar dari agama Islam dan masuk ke agama lain. Puasa adalah ketentuan yang dilakukan pada saat bulan Ramadan tiba dan hal tersebut dilakukan oleh seluruh umat Islam. Jika seseorang melakukan murtad, otomatis puasa yang dilakukan tidak sah karena sudah keluar dari syarat puasa yaitu beragama Islam.
9. Memasuki Obat/Benda Lewat Qubul dan Dubur
Dilansir dari detikHikmah, memasukkan obat melalui qubul dan dubur dapat membatalkan puasa baik puasa sunah maupun puasa Ramadan. Salah satu contohnya ialah ketika seseorang mengidap ambeien dan mengharuskan untuk memasukkan obat melalui dubur dan salah. Lalu contoh lain, ketika salah satu pengobatan yang dilakukan adalah memasuki kateter melalui urine.
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan puasa di bulan Ramadan. Semoga bisa dihindari ya agar puasa kita tidak sia-sia.
Artikel ini ditulis oleh Zindi Macella, peserta magang mahasiswa Kampus Merdeka magang bersertifikat detikcom.
(dai/dai)