Sebanyak 27 anggota DPRD Provinsi Jambi tidak menghadiri rapat paripurna dengan agenda rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021-2026. Absennya wakil rakyat itu sejak berlangsungnya Pemilu 2024.
Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto mengatakan berdasarkan absensi jumlah anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurna tersebut sebanyak 28 orang dari total 55 anggota DPRD Jambi. Total itu berkurang 10 orang dari rapat paripurna pertama yang hadir mencapai 38 orang.
"Kalau pagi (Rabu) tadi hadir 38 orang dan sore tadi cuman 28 orang," katanya, Selasa (5/3/2024).
Edi tidak memberikan alasan secara detail mengapa anggota DPRD Jambi tidak hadir dalam agenda sidang paripurna pertama dan kedua itu. Diduga mereka yang tidak hadir setelah ikut terdaftar sebagai caleg.
"Alasan tidak hadir karena sebagian izin," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 9 Jambi, Jamhuri mengatakan banyaknya anggota DPRD Jambi yang tak hadir tidak menutup kemungkinan dikarenakan ada urusan di partai politiknya masing-masing selepas Pileg 2024.
Banyaknya wakil rakyat yang bolos di paripurna, menurutnya, sangat disesali lantaran rapat tersebut adalah agenda penting dalam rancangan perubahan RPJMD.
"Ini Paripurna yang sangat penting sekali, karena di situ (rapat paripurna) banyak persoalan yang harus dibahas sejauh mana asas manfaat dan alasan mendasar dari pada perubahan RPJMD itu. Karena perubahan RPJMD itu persoalan serius karena itu merupakan produk hukum, dasar hukumnya apa, argumentasi hukumnya apa itu yang penting dibahas oleh dewan," katanya.
Jamhuri yang juga merupakan aktivis senior di Jambi mengkritik banyaknya wakil rakyat tidak hadir di sidang paripurna itu. Dia bahkan menyentil soal mereka yang tak hadir itu sebagai mental kerdil sejak pileg usai.
"Ya bisa saja mereka yang tak hadir ini karena maju pileg gagal dan tak mau lagi hadir, padahal mereka masih punya tanggung jawab di dewan. Kalau memang ada yang tak hadir karena ada yang gagal pileg ini yang sangat disayangkan sekali. Jika karena sakit atau izin mendesak atau urgent ya tidak masalah, tetapi kalau tidak hadir karena merasa gagal di pileg, ini tentu bermental kerdil bagi saya," ujarnya.
Jamhuri meminta agar anggota DPRD Jambi tetap bekerja secara maksimal dalam melayani masyarakat sampai berakhirnya masa jabatan mendatang.
"Kalau kinerja harus tetap maksimal terlepas terpilih atau tidak terpilih lagi itu urusan nanti, selesaikan tanggungjawab jangan menganggap kalau kalah sudah dak ada lagi tanggungjawabnya, itu jangan kita harapkan," ungkapnnya.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris ini menyampaikan bahwa akan melakukan revisi terhadap RPJMD tahun 2021-2026. Revisi yang tentunya merupakan perubahan RPJMD ini akan ditindaklanjuti DPRD Jambi dengan membentuk pansus.
"Perubahan itu contoh misalnya ada bantuan dana desa, di mana Desa kita kan ada penambahan sekitar 15 desa di Kabupaten Tebo kemudian ada delapan kelurahan, itu kalau tidak ada dasar hukumnya agak sulit desa itu dibantu, itu salah satunya," kata Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto.
"Tapi soal substansinya, akan kita lihat, dan akan kita dalami di pansus, sehingga bisa di lihat mana yang dilakukan perubahan oleh Pemprov, kemudian nanti pansus yang akan mengkaji secara detail seperti apa perubahan itu," lanjutnya
Kata Edi, yang paling penting kerangka dalam rencana awal perubahan ini memiliki kerangka konstitusional. Karena pada akhirnya terkait dengan rencana awal perubahan juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri.
"Yang perlu disampaikan dan poin nya bahwa kerangkanya ini kerangka konstitusional. Nah dengan durasi waktu yang beberapa hari ini, apakah terkejar atau tidak itukan di Kemendagri yang akan memberikan penilaiannya," ujarnya.
(csb/csb)