Pemerintah Provinsi Jambi resmi membuka kembali angkutan batu bara melalui jalur darat yang sebelumnya sudah ditutup. Jalur darat ini kembali dibuka setelah ada kesepakatan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Jambi.
Jalur darat itu dibuka dengan berbagai opsi, di antaranya hanya memperbolehkan 775 truk yang boleh melintas. Truk itu harus telah terdaftar di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dengan dibuktikan stiker rute pengangkutan bisa melintas.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 terkait lalu lintas angkutan batu bara. Di mana mengoptimalkan jalur sungai, dan untuk menuju sungai digunakan jalur darat menuju pelabuhan terdekat," kata Karo Perekonomian Pemprov Jambi, Johansyah, Selasa (5/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 775 truk yang diperbolehkan jalan, ada 530 truk dari Sarolangun menuju pelabuhan terdekat di Kabupaten Batanghari, serta dari tambang di Muaro Jambi ada 245 yang menuju pelabuhan Talang Duku.
"Jadi pada 4 Maret 2024 atas nama Forkopimda Provinsi, kami melepas angkutan bara (jalur darat) ini. Namun yang pasti upayakan jalur sungai," ujar dia.
Dengan kembali beroperasinya jalur darat ini, Pemprov Jambi pun akan membuka pos Terpadu Satgaswasgakum Provinsi Jambi di Wilayah Sarolangun-Batanghari. Nantinya ada 3 titik pos terpadu yang dibuka baik di Perbatasan wilayah Sarolangun dan Batanghari, lalu daerah Batang Hari dan Muaro Jambi.
"Pos Terpadu Satgaswasgakum bertujuan untuk pengawasan, pengendalian, penegakan hukum (dalam kegiatan mobilisasi pengangkutan batubara)," kata dia.
Johansyah menyebutkan dalam kesepakatan yang sudah dicapai, setiap perusahaan pertambangan wajib menyediakan timbangan guna memastikan muatan termasuk kendaraan yang keluar dari mulut tambang maksimal 15 ton.
"Simulasi ini akan dilakukan sepekan ke depan dan akan dilakukan evaluasi lebih lanjut," terangnya.
Johansyah menambahkan, pengusaha tambang Jambi juga telah diminta agar menyediakan sarana berupa 2 unit alat berat jenis ekskavator dan 2 unit mobil towing standby di pos terpadu Satgaswasgakum Provinsi Jambi di di wilayah Batanghari dan Muaro Jambi.
"Langkah ini bertujuan untuk membantu evakuasi terhadap kendaraan batu bara yang mengalami masalah kerusakan di jalan agar tidak macet," terang Johansyah.
(dai/dai)