Pemerintah Provinsi Jambi terus mengoptimalkan jalur sungai bagi angkutan batu bara menuju pelabuhan di Jambi. Meski skema jalur darat kembali dibuka, akan tetapi pemprov terus menetapkan aktivitas sungai jadi utama.
"Jadi sekarang yang dikonsentrasikan bagaimana bisa beroperasi kembali truk-truk batu bara tapi tetap mengoptimalkan jalur sungai yang paling diutamakan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, Rabu (28/2/2024).
Menurut Sudirman, sudah ada lima titik jalur sungai yang bisa dioperasikan dan digunakan untuk mengangkut pasokan batu bara. Beberapa di antaranya terdapat dekat dengan mulut tambang, dan sebagian lainnya yang jauh dari mulut tambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah yang 5 titik dekat jalur sungai itu optimalkan jalur sungai angkutan batu baranya, sedangkan yang Muaro Jambi karena tidak memiliki jalur sungai itu kita nanti upayakan buka tapi dengan syarat dan skema yang pas agar tidak terjadi seperti dulu lagi," ujarnya.
Dari beberapa ruas jalan yang akan dilalui, Pemprov Jambi masih memiliki catatan untuk melakukan perbaikan seperti syarat-syarat apa saja yang bisa dilalui oleh angkutan truk batu bara nantinya.
Syarat-syarat itu berupa batasan truk yang melintas wajib dipertegas untuk mencegah kemacetan. Lalu kendaraan harus nomor pelat Jambi serta batas usia sopir agar tidak ugal-ugalan lalu kendaraan baru dan siap pakai sehingga menghindari kerusakan di jalan.
"Tetapi kapan jalur darat ini dibuka dan beroperasi itu dia masih menunggu kesepakatan bersama baik itu dari kepala daerah yang terkait dan forkompinda lainnya," ungkapnya.
Nantinya jika skema jalur darat dibuka, ada beberapa peraturan yang diterapkan. Yakni jam operasional truk batu bara dibatasi dari pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB. Jika dilanggar, maka Pemprov akan menutup jalur darat tersebut secara permanen hingga jalur khusus selesai.
"Setelah keputusan peraturan melintas, kita akan menyampaikan kepada pemerintah kabupaten kota, asosiasi tambang, maupun sopir untuk di patuhi," katanya.
Sementara, sebagian sopir yang coba melanggar sebelum jalur darat dibuka sudah berani melintas akan diberikan sanksi. Apalagi sekelompok warga di Bangko Merangin ada yang sengaja memviralkan akan memblokade jalan, pemprov memastikan skema jalur darat belum dibuka.
"Ini kan belum dibuka masih dibicarakan skemanya, kapan akan dimulainya (jalur darat), itu setelah ditandatangani semuanya, nanti dalam surat disampaikan," ujarnya.
"Yang jelas ini skema jalur darat ini lebih diperketat agar aman," sambungnya.
(csb/csb)