Polda Sumatera Selatan terus mengusut kasus bocah penjual pisang cokelat (piscok) berinisial DK (12) yang diminta sejumlah pemuda melakukan onani dan direkam. Sejumlah saksi pun diperiksa.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut yang terjadi suatu kedai makanan di Jalan Maraton, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, pada Selasa (27/2) malam, itu.
"Masih proses penyelidikan," kata Anwar dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (1/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk langkah awal, lanjutnya, sementara ini tim penyidik Subdit PPA tengah melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Termasuk bocah itu sendiri.
"Masih memeriksa saksi-saksi termasuk si anaknya (DK) juga," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Edi Hendri mengatakan, DK sendiri sudah menjalani pemeriksaan di PPA Polda pada Kamis (29/2) kemarin. Menurutnya, KPAD di sana mendampingi DK terkait psikologisnya pasca viralnya video tersebut.
"Kemarin kita sudah ke rumah anak itu, dan ternyata si anak sudah dipanggil ke ke Polda untuk memberikan keterangan. Kita lalu ke Polda mendampingi anak tersebut saat memberikan keterangan ke polisi, kita dampingi terkait psikologis sang anak setelah video tersebut viral," kata Edi dikonfirmasi terpisah.
Edi mengakui KPAD telah mendapat informasi adanya perdamaian antara keluarga DK dan sejumlah pemuda tersebut. Meski begitu, pihaknya sementara ini menyerahkan sepenuhnya terkait kejadian tak senonoh yang sudah menghebohkan masyarakat tersebut ke pihak kepolisian.
"Karena kita dapat informasi adanya perdamaian, sehingga sementara ini karena itu temuan berbentuk video dan sudah viral jadi kita serahkan dulu ke polisi untuk mengusutnya," katanya.
Karena kecil kemungkinan keluarga DK akan melaporkan kejadian itu secara resmi dengan delik aduan, menurut polisi dapat menjerat para pelaku dengan laporan temuan.
KPAD, lanjutnya, sembari menunggu hasil dari tindak lanjut aparat untuk memberikan efek jera terhadap sejumlah pemuda itu, juga akan membuat laporan secara resmi.
"Kita dorong proses hukum sebagaimana mestinya, kita serahkan sepenuhnya ke aparat ya dan akan kita kawal. Tapi, kalau pun nanti belum ada titik terangnya kita juga akan melaporkan secara resmi, demi mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, karena tak ada toleransi bagi pelaku kejahatan terhadap anak," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan turun tangan mengusut aksi sejumlah pemuda yang meminta bocah penjual pisang cokelat (piscok) berinisial DK (12) untuk melakukan onani dan direkam. Polisi pun sedang mencari kawanan pemuda tersebut.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengaku telah menerima informasi terkait kejadian itu, juga sudah mengetahui kalau sejumlah pria itu sudah mendatangi keluarga DK untuk meminta maaf. Namun, kata dia, pihaknya sedang melakukan penyelidikan mengusut kasus tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sedang dilakukan penyelidikan," kata Kombes Anwar, dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (29/2/2024).
Anwar memastikan, timnya dari Subdit PPA akan segera memanggil dan memeriksa semua orang yang terlibat dan terekam dalam video tersebut. Termasuk DK selaku korban dan Dedek, perekam dan pengunggah video.
"Iya, semua pihak yang ada di lokasi itu akan kita panggil dan kita mintai keterangan," jelasnya.
(dai/dai)