DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melaporkan adanya dugaan kecurangan dilakukan Panitia Pemilihan Suara (PPK) Martapura ke Bawaslu OKU Timur, Senin (26/2/2024). Dalam laporannya, kecurangan dilakukan PPK mengakibatkan 59 suara milik PKS hilang saat rekapitulasi.
"Laporan sudah kita antarkan tadi pukul 10.00 WIB ke Bawaslu OKU Timur. Ada 4 TPS yang kita adukan terjadi kecurangan saat rekapitulasi di PPK Martapura. Jumlah suara PKS yang hilang sebanyak 59 suara," ujar Ketua DPD PKS OKU Timur, Supriono saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Ia merincikan, ke-4 TPS itu ada di 4 kelurahan/desa. Yakni, TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura, suara PKS di tempat ini hilang 21 suara. Sementara suara partai Gerindra bertambah 49 suara. Pihaknya menduga terjadi penggelembungan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian di TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura, suara PKS berkurang 38 suara. Sementara suara Gerindra bertambah 76 suara. Jadi, total suara PKS yang hilang di 2 lokasi TPS ini sebanyak 59 suara," ungkapnya.
Sementara 2 TPS lain, indikasi pelanggaran administrasi terjadi di TPS 03 Desa Perjaya di mana suara Gerindra bertambah 2 suara. Dan TPS 04 Desa Kota Baru, terjadi penambahan 5 suara untuk partai yang sama. Namun, pihaknya enggan menyebut apakah di 2 TPS ini ada suara partai yang dirugikan.
"Total ada 4 TPS yang kita adukan ke Bawaslu OKU Timur. Kita minta rekapitulasi ulang di TPS yang bermasalah kemudian merevisi form D hasil kecamatan, dan harus sesuai dengan form C hasil di TPS," jelasnya.
Ia menilai, pengurangan suara PKS itu akan sangat memengaruhi hasil akhir penghitungan Pileg DPRD OKU Timur. Termasuk kursi yang yang dimiliki PKS dari hasil penghitungan suara nanti.
"Jelas sangat memengaruhi raihan kursi kita. Kita hanya ingin mempertahankan hak, jangan smapai diubah-ubah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu OKU Timur, Sunarto membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari PKS terkait dugaan pelanggaran administrasi tersebut.
Bawaslu, katanya, akan mengkaji laporan tersebut untuk tindaklanjut sesuai proses yang ada.
"Segera kita tindaklanjuti dan mengkaji laporan ini. Untuk prosesnya nanti step by step akan kita sampaikan perkembangannya," ungkapnya.
(csb/csb)