Ditemukan Kejadian Khusus, KPU Lampung Gelar PSU Lagi di 3 TPS Lampung

Lampung

Ditemukan Kejadian Khusus, KPU Lampung Gelar PSU Lagi di 3 TPS Lampung

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Sabtu, 24 Feb 2024 15:30 WIB
Pelaksanaan PSU di Lampung.
Foto: Pelaksanaan PSU di Lampung. (Tommy Saputra)
Lampung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS yang berada di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Pelaksanaan PSU serentak dilakukan hari ini karena ditemukan kejadian khusus saat Pemilu 2024 kemarin.

Pelaksanaan PSU berlangsung di TPS 006 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, TPS 10 Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran dan TPS 04 Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan pelaksanaan PSU di 3 TPS di 3 kabupaten/kota ini setelah adanya rekomendasi dari Bawaslu Provinsi Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini ada 3 TPS yang melaksanakan PSU, 3 TPS ini berada di Bandar Lampung, Pesawaran dan Lampung Barat. Pelaksanaan PSU ini setelah sebelumnya direkomendasikan oleh Bawaslu Provinsi Lampung," kata dia saat melakukan peninjauan di TPS 006 Bandar Lampung, Sabtu (24/2/2024).

Erwan menerangkan PSU yang dilaksanakan di 3 TPS ini karena sebelumnya Bawaslu menemukan sejumlah kejadian khusus pada proses pemilu serentak pada 14 Februari 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

"Untuk TPS 006 Kelurahan Rajabasa Jaya ini ada seorang pemilih yang sakit dan melakukan pencoblosan di TPS 006 yang seharusnya dia melakukan pencoblosan di TPS 008. Kemudian di TPS 10 Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran adanya temuan logistik pemilu (kotak suara) yang rusak, selanjutnya di TPS 04 Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat sama seperti di TPS 006," jelas Erwan.

Erwan menyebutkan, dengan dilaksanakan PSU tersebut maka total ada 7 TPS di Provinsi Lampung yang telah melakukan PSU.

"Totalnya ada 7 TPS yang melaksanakan PSU, dan 3 hari ini terakhir karena berdasarkan aturan 10 hari sejak dilaksanakan pemungutan suara atau tanggal resmi pemilihan umum," ungkapnya.

Erwan pun menyebutkan ada kenaikan data terkait PSU tahun ini dibanding dari pemilu lima tahun lalu.

"Kalau di 2019 itu ada 5 PSU dan tahun ini 7 PSU. Sebenarnya indikatornya bukan peningkatan PSU, ini adalah bentuk untuk melaksanakan regulasi," tandasnya.




(dai/dai)


Hide Ads