Pemungutan suara ulang (PSU) kembali dilaksanakan di salah satu TPS di Bandar Lampung. Kali ini PSU digelar di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya. Penyebabnya karena seorang warga salah TPS untuk mencoblos.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi menjelaskan warga tersebut seharusnya mencoblos di TPS 8 Kelurahan Rajabasa Pemuka. Namun dia malah mencoblos di TPS 6 Kelurahan Rajabasa Jaya.
"Ini disebabkan seorang pemilih melakukan pencoblosan di TPS tersebut (TPS 6). Sedangkan berdasarkan DPT Online pemilih itu terdaftar di TPS 8 Kelurahan Rajabasa Pemuka," katanya, Rabu (21/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menjelaskan dari hasil keterangan lapangan, diketahui pemilih tersebut sakit sehingga dirinya terpaksa menggunakan hak suaranya di TPS 6.
"Kondisi pemilih ini sakit pada Rabu (14/2) sehingga dia mendatangi TPS terdekat yakni TPS 6 untuk menggunakan hak suaranya. Sebenarnya saat itu kalau dikonsultasikan, bisa saja KPPS mendatangi pemilih, TPS mobile, dalam arti melayani pemilih yang dalam kondisi sakit," ungkap Dedy.
Atas dasar tersebut, KPU akan melakukan PSU di TPS tersebut setelah sebelumnya mendapat rekomendasi dari Bawaslu Bandar Lampung. PSU sendiri akan digelar pada Sabtu (24/2) mendatang.
"Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu tertanggal 16 Februari 2024 maka KPU akan menyelenggarakan kembali pemungutan suara di TPS 6," imbuhnya.
Menurut Dedy, saat ini pihaknya masih mempersiapkan logistik pemilu baik kotak suara hingga surat suara.
"Kami sedang mempersiapkan logistiknya karena yang ada di KPU saat ini adalah Surat Suara DPRD Kota Bandar Lampung dan Surat Suara Presiden/Wakil Presiden. Sementara, Surat Suara DPRD RI, DPR RI, DPRD Provinsi tidak ada. Ini yang kami minta ke percetakan melalui KPU Provinsi termasuk perlengkapan lainnya. Ini yang sedang kami tunggu dan persiapkan," jelasnya.
Dia juga telah meminta kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk menunda rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Rajabasa hingga terlaksananya PSU.
"Sudah kami instruksikan kepada PPK Rajabasa untuk menunda rekapitulasi hingga selesai PSU," tandasnya.
(des/des)