Pemilihan suara ulang (PSU) di Sumatera Selatan (Sumsel) bertambah menjadi 2 wilayah setelah Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Bawaslu Ogan Komering Ilir (OKI) merekomendasikan pelaksanaan PSU. Hal itu terjadi karena ada pemilih yang mencoblos dua kali saat Pemilu 2024.
Dengan bertambahnya 2 daerah tersebut, total ada 4 daerah di Sumsel yang menggelar PSU. Sebelumnya yakni ada Muba dan Muratara.
"Ada warga yang melakukan pencoblosan 2 kali, sama kasusnya seperti di Muratara dan Muba. PSU harus dilakukan karena ada temuan tersebut," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Selasa (20/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Kurniawan, PSU akan dilakukan di 2 TPS di wilayah yang berbeda yakni di OKU Selatan di TPS 01, Desa Balayan, Kecamatan Kisam Tinggi, OKU Selatan dan TPS 02 di Desa Cahaya Bumi, Kecamatan Lempuing, OKI.
"Untuk TPS di OKU Selatan, seluruhnya dilakukan pemilihan mulai dari pilpres, pileg dan DPD dilakukan PSU. Sementara di OKI, PSU hanya untuk DPD dengan jumlah mata pilih 153," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, PSU juga dilakukan di Muba dan Muratara. Masing-masing 1 TPS. Masalah yang ditemukan sama, ada warga yang mencoblos 2 kali.
PSU di Muba dilakukan pada Rabu (21/2) sementara di Muratara 1 TPS keesokan harinya atau Kamis (22/2). PSU di Muba akan dilaksanakan di TPS 005 Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu. PSU yang digelar untuk semua pemilihan, yakni pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota serta DPD.
"Jumlah DPT ada 275 pemilih. Ditambah cadangan 2%, jadi jumlah yang dikirim sebanyak 281 surat suara," katanya.
Sementara di Muratara, PSU digelar di TPS 01 Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu. Di TPS ini, PSU hanya untuk DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi. Jumlah masing-masing sebanyak 215 lembar surat suara.
Sementara untuk jadwal penghitungan suara ulang di Muratara, pihaknya belum mendapatkan jadwal pelaksanaannya. Namun, kemungkinan dilaksanakan setelah PSU digelar.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan (PSL) di Kota Palembang, ia menyebut akan dilakukan pada 20 TPS yang tersebar di Kertapati, Kalidoni dan Gandus pada 23 Februari 2024.
(csb/csb)