Pemungutan suara ulang (PSU) di 2 TPS di Kabupaten Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara akan dilakukan pada besok dan lusa (21-22 Februari). PSU itu imbas dari pemilih yang tertangkap tangan mencoblos lebih dari satu kali.
"PSU di Muba akan dilakukan besok (21/2) di 1 TPS, sedangkan di Muratara 1 TPS juga pada Kamis (22/2)," ujar Ketua Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan, Selasa (20/2/2024).
Dia mengungkapkan, pelaksanaan PSU pada 2 TPS itu sudah sesuai rekomendasi Bawaslu. PSU di Muba akan dilaksanakan di TPS 005 Desa Muara Teladan, Kecamatan Sekayu. PSU yang digelar untuk semua pemilihan, yakni Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota serta DPD.
"Jumlah DPT ada 275 pemilih. Ditambah cadangan 2%, jadi jumlah yang dikirim sebanyak 281 surat suara," katanya.
Sementara di Muratara, PSU digelar di TPS 01 Desa Lubuk Kemang, Kecamatan Rawas Ulu. Di TPS ini, PSU hanya untuk DPD RI, DPR RI dan DPRD Provinsi. Jumlah masing-masing sebanyak 215 lembar surat suara.
Sementara untuk jadwal penghitungan suara ulang di Muratara, pihaknya belum mendapatkan jadwal pelaksanaannya. Namun, kemungkinan dilaksanakan setelah PSU digelar.
Untuk pemungutan suara lanjutan (PSL) di Kota Palembang, kata Kurniawan, akan dilakukan pada 20 TPS yang tersebar di Kertapati, Kalidoni dan Gandus.
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan PSL di Kota Palembang akan digelar pada 23 Februari mendatang.
"PSL dilakukan hanya untuk suara DPRD Palembang dan DPRD Provinsi, karena ada yang tertukar dan pemilih belum menyalurkan hak pilihnya," ujar Andika.
KPU telah mempersiapkan berbagai hal untuk pelaksanaan PSU dan PSL. Seperti menyediakan surat suara, mengundang kembali pemilih, menyiapkan petugas KPPS di TPS dan sebagainya.
"Petugas KPPS akan bertugas kembali, tapi tidak ada tambahan honor, sudah 1 paket dengan honor yang beberapa waktu lalu diberikan," imbuhnya.
(dai/dai)