Dua petugas KPPS dan satu orang Linmas meninggal dunia di Provinsi Lampung selama proses Pemilu 2024 berlangsung. Ketiga petugas ini meninggal karena sakit saat bertugas dan juga ada satu yang mengalami kecelakaan. Namun ketiganya telah dikebumikan oleh pihak keluarga.
Adapun identitas para petugas yang meninggal dunia yakni Nizar Efendi yang bertugas di TPS 06 Pekon Datar Lebuay, Desa Datar Lebuay, Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Kemudian Komang Putu Asnawan anggota KPPS di TPS 03 Desa Trimo Mukti, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan dan Hariyadi seorang Linmas di TPS 13 Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota KPU Lampung Divisi SDM dan Litbang, Ali Sidik saat dikonfirmasi detikSumbagsel membenarkan hal tersebut. Menurut dia ada dua orang yang meninggal saat bertugas dalam proses perhitungan surat suara dan seorang yang meninggal karena kecelakaan.
"Benar, ada dua anggota KPPS dan seorang Linmas yang meninggal dunia. Untuk anggota KPPS yang meninggal dalam tugas ada satu orang, sementara yang satu lagi itu meninggal karena kecelakaan. Untuk Linmas ini juga meninggal dunia karena bertugas," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (20/2/2024).
Ali menjelaskan kronologi meninggalnya seorang anggota KPPS dan seorang Linmas, keduanya sempat jatuh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Atas nama Nizar anggota KPPS di TPS 06 di Kabupaten Tanggamus ini sebelum meninggal dunia dia bertugas dan tiba-tiba mengatakan sakit di dada, kemudian dirawat selama beberapa hari hingga kemarin dinyatakan meninggal dunia. Dan untuk anggota Linmas di TPS 13 di Kabupaten Lampung Selatan juga sempat mengalami sakit dan dirawat hingga akhirnya meninggal dunia," jelas dia.
Sementara, lanjut Ali, untuk anggota KPPS di TPS 03 di Kabupaten Lampung dia kecelakaan kesetrum listrik namun bukan saat bertugas di TPS.
Atas peristiwa ini, Ali mewakili seluruh komisioner KPU Provinsi Lampung mengucapkan bela sungkawa terhadap meninggalnya para petugas ini. Dia menyatakan saat ini tengah memproses santunan terhadap para petugas yang meninggal dunia dalam bertugas.
"Kami mengucapkan bela sungkawa dan terimakasih kasih atas dedikasi dalam bertugas. Kami saat ini tengah mengurus proses untuk mengeluarkan biaya di santunan maksimal sebesar Rp 36 juta," ucapnya.
(dai/dai)