Bawaslu Sumatra Selatan (Sumsel) menerima sejumlah laporan pelanggaran serius dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Musi Banyuasin dan Musi Rawas Utara (Muratara). Salah satunya, ada pemilih yang mencoblos lebih dari sekali di beberapa TPS.
Hal itu diketahui dari hasil pendataan yang dilakukan KPPS dan PTPS ketika pemilih itu mendaftar menyalurkan hak suaranya.
"Kita temukan permasalahan agak serius di Muba dan Muratara, dugaan sementara mencoblos lebih dari sekali. Indikasinya masih proses," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Kamis (15/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurniawan mengungkapkan, temuan itu terjadi di 3 TPS. Yakni di 2 TPS di Sekayu, Muba dan 1 TPS di Muratara. Saat ini, pihaknya masih menunggu kajian dari temuan tersebut.
Selain itu, Bawaslu Sumsel juga menemukan semrawutnya logistik surat suara yang hampir terjadi di seluruh wilayah Sumsel. Namun, hal itu telah diselesaikan dengan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
"Masalah logistik yang masih berantakan, hampir terjadi di seluruh daerah di Sumsel. Beberapa sudah diselesaikan, tapi beberapa lainnya masih dikaji seperti di Palembang, Muba dan Muratara untuk dilakukan PSU," ungkapnya.
Kurniawan menyebut, masih akan berkoordinasi dengan Panwascam, Bawaslu di wilayah tersebut terkait hasil temuan-temuan tersebut. Termasuk tindaklanjut dengan KPU.
"Posko pengaduan kita tetap buka hingga selesai rekap secara nasional. Posko ada di Panwascam di kecamatan. Saat ini kita masih menunggu hasil pemungutan, karena masih ada yang belum selesai," tukasnya.
(dai/dai)