Pemkot Tunggu Kemenpan RB Copot Jabatan Kapus Sabokingking

Sumatera Selatan

Pemkot Tunggu Kemenpan RB Copot Jabatan Kapus Sabokingking

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 16 Feb 2024 11:00 WIB
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Foto: Pj Walkot Palembang Ratu Dewa (Irawan/detikcom)
Palembang -

Inspektorat Pemerintah Kota Palembang kembali memeriksa Kepala Puskesmas (Kapus) Sabokingking dr Margaretha kasus dugaan intimidasi dan perlakuan di luar batas prosedur kedinasan. Pemkot Palembang pun menunggu Kemenpan RB terkait pencopotan jabatan Kapus Sabokingking tersebut.

"Kemarin Kamis (15/2), Kapus Sabokingking dr Margaretha kembali kita periksa dan proses untuk sanksi menunggu dari Sekda dan Pj Wali Kota Palembang," kata kepala Inspektorat Palembang Jamiah Haryanti, Jumat (16/2/2024).

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat dikonfirmasi menyebutkan dari hasil pemeriksaan pemkot tinggal menunggu proses pencopotan jabatan oknum Kepala Puskesmas Sabokingking.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Ratu Dewa, untuk pergantian jabatan semua tingkatan dibutuhkan perizinan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN RI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) maupun Kemendagri RI.

"Harus melewati mekanisme itu, semua perizinan sudah kita usulkan, jadi kita menunggu sampai perizinan itu keluar. Jadi ini butuh pertimbangan dari pusat, setelah keluar baru kita eksekusi," katanya.

ADVERTISEMENT

Diketahui oknum Kepala Puskesmas Sabokingking direncanakan akan dicopot jabatannya dari kepala struktural menjadi dokter fungsional dan ditugaskan di Puskesmas lain.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 orang pegawai di Puskesmas Sabokingking melaporkan atasannya karena dinilai arogan. Kepala Puskesmas Sabokingking dr Margaretha disebut sudah mengintimidasi dan memperlakukan pegawai di luar batas prosedur kedinasan, salah satunya melarang pegawai hamil.

Akhirnya, belasan pegawai Puskesmas tersebut pun melaporkan hal itu ke Inspektorat Kota Palembang. Salah satu pegawai, DA mengatakan, ia dan pegawai lain di Puskesmas Sabokingking sudah lama menahan sabar dengan atasannya karena sikap arogan dan tidak manusiawi.

"Sejak lama kami sudah sabar pak, kami merasa kecewa dengan sikap Kepala Puskesmas kami yang arogan dan tidak manusiawi. Laporan sudah kami serahkan Selasa (6/2) lalu," ungkapnya, Kamis (8/2/2024).

Diakunya, Kepala Puskesmas tidak hanya membuat aturan secara pribadi namun juga menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak pegawai setelah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

"Uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami namun ditahan oleh Kepala Puskesmas," katanya.




(dai/dai)


Hide Ads