Quick Count adalah metode verifikasi hitung cepat pemilihan umum yang menggunakan metode verifikasi persentase perolehan di tempat pemungutan suara (TPS). Ternyata, proses hitung cepat di Indonesia bermula dari tahun 1997.
Berdasarkan laporan detikcom pada Kamis (9/8/2007) dalam warta Memahami Metode Quick Count, sejarah penghitungan suara dengan metode hitung cepat di dunia pertama kali berlangsung pada tahun 1986 di Filipina. Sebuah LSM bernama NAMFREL melakukan parallel vote tabulation (PVT) yang merupakan pencatatan secara paralel hasil penghitungan suara pemilu.
Lantas seperti apa sejarah metode hitung cepat di Indonesia, yuk mengenal quick count yang muncul sejak tahun 1997.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenal Quick Count di Indonesia
Metode quick count di Indonesia pertama kali dikenalkan oleh Lembaga Penelitian Pendidikan & Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) pada Pemilu 1997 dan 1999. Namun sayang, lembaga tersebut tidak mempublikasikan hasilnya secara besar-besaran.
Kemudian pada perhelatan Pemilu 2004, metode hitung cepat pertama kali digunakan dan mendapat respon positif dari masyarakat. Sebab, saat itu merupakan pemilu pertama yang membuat rakyat memilih presiden dan wakil presiden secara langsung. Antusias masyarakat membuat metode ini disambut baik.
Penyelenggaraan hitung cepat dilakukan LP3ES dengan melakukan kerjasama beberapa pihak dan sejumlah donatur.
Seiring berjalannya waktu, metode tersebut mengalami perkembangan dengan menggunakan prinsip dasar pada statistika. Diperoleh kemajuan bahwa penyelenggaraannya tidak perlu menempatkan orang di setiap TPS.
Prosedur Quick Count
Menurut LP3ES, quick count adalah proses pencatatan hasil perolehan suara pada ribuan TPS yang dipilih secara acak. Disebut juga sebagai prediksi hasil pemilu berdasarkan pada fakta bukan opini.
Proses berjalannya quick count atau prosedur yang dilakukan berawal dari penugasan ribuan relawan ke TPS untuk mengamati pemilu secara langsung. Mereka akan mencatat hasil pengamatan dalam formulir yang disediakan terkait informasi pencoblosan dan perhitungan suara.
Termasuk juga perolehan suara masing-masing dari kandidat. Usai dari itu, relawan menyampaikan hasil pengamatan yang ditemukan ke pusat data atau data center untuk dikelola.
Akurasi Data Quick Count
Data yang dikeluarkan pengelola quick count seringkali menuai keraguan karena tingkat akurasi data yang dinilai masyarakat kurang meyakinkan. Namun kenyataannya, metode hitung cepat berdasarkan pada fakta di TPS dan melakukan penghitungan cepat dari daerah pantauan yang dipilih secara acak.
Metode ini bisa memprediksikan hasil perolehan suara pemilu secara cepat sehingga dapat memverifikasi hasil resmi dari KPU. Hal itu menjadi landasan untuk metode ini membangun kepercayaan terhadap kinerja pelaksanaan pemilu.
Untuk bisa mempercayai metode ini, detikers harus mengerti metodologi dan cara penarikan sampel yang telah dipilih pihak penyelenggara. Salah satu kekuatan hasil hitung cepat tergantung pada sampel yang ditarik.
Nah, itulah awal mula hitung cepat terjadi di Indonesia sebagai pengetahuan bagi detikers untuk mengenal quick count. Semoga artikel ini berguna ya!
(csb/csb)