Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana angkat bicara ihwal penukaran surat suara yang dilakukannya karena diduga salah melakukan pencoblosan. Eva menyatakan pada kertas pertama ditemukan kerusakan, yakni tinta cetakan berlebih.
Kepada detikSumbagsel, Eva Dwiana mengatakan dirinya tidak melakukan kesalahan dalam pencoblosan melainkan dirinya menemukan cetakan rusak.
"Bahwa kertas suara bukan salah coblos, tapi memang sudah ada tinta cetakan seperti kelebihan," kata dia, Rabu (14/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Eva, adanya kelebihan tinta cetakan pada surat suara tersebut telah diketahui oleh Ketua KPPS 07.
"Dan ini sudah dibenarkan sama pernyataan dari ketua KPPS 07 tadi," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menukar surat suara yang telah dicoblosnya. Penukaran surat suara ini diduga karena dia salah mencoblos.
Eva didampingi suaminya, Herman HN yang juga Ketua DPW Partai NasDem Lampung, serta putrinya, Rahmawati Herdiana yang menjadi caleg DPR RI dari Partai NasDem. Mereka mencoblos di TPS 07 di Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Setelah mencoblos, Eva tampak kebingungan. Dia pun memanggil ajudan pribadinya. Tak lama, ajudan pribadi membawakan surat suara berwarna kuning (DPR RI) dari meja petugas KPPS.
Dari situ diduga Eva salah mencoblos calon legislatif. Eva disebut bermaksud menggunakan hak suara untuk memilih putrinya yang maju dalam pencalonan DPR RI.
(des/des)