Bawaslu Kota Bengkulu menyesalkan saksi dari partai politik hanya beberapa parpol yang hadir di berbagai tempat pemungutan suara (TPS). Jika nantinya ada protes kecurangan maka tidak akan diakomodir.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat usai memantau beberapa TPS di Kota Bengkulu, Rabu (14/2/2024).
Rahmat mengatakan pihaknya hanya menemukan beberapa partai yang menghadirkan saksi saat proses pemungutan suara di TPS. Bahkan hanya ada 5-6 saksi yang hadir di tiap TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berulang kali pada saat pembekalan para saksi, kita selalu mengingatkan agar saksi.wajib hadir saat proses pemungutan dan penghitungan suara, tapi kenyataan yang kita temukan, saksinya minim hanya beberapa partai saja yang hadir," kata Rahmat, Rabu (14/2/2024).
Rahmat menjelaskan, apabila nanti mereka akan melakukan protes saat ditemukan kecurangan maka akan sulit diproses karena dasar keberatannya tidak lengkap.
"Bila mengajukan protes atau pengaduan ke Bawaslu adanya kecurangan tapi saksinya tidak hadir saat proses pemungutan suara, maka akan sulit laporannya bisa kita proses, karena dasarnya keberatannya tidak lengkap," jelas Rahmat.
Rahmat mengungkapkan, kehadiran saksi di TPS itu merupakan salah satu langkah awal menghindari terjadinya kecurangan, karena mereka ini akan menjadi saksi kunci bila terjadi ketidakpuasan hasil pemungutan suara di tingkat TPS.
"Kita sangat menyesalkan bagi parpol yang lalai akan kehadiran saksi di TPS," tutup Rahmat.
(dai/dai)