Sebanyak 491 narapidana di Lapas 2A Bengkulu memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 yang digelar Rabu (14/2/2024). Pihak lapas menyiapkan 2 tempat pemungutan suara (TPS) yakni TPS 091 dan TPS 092.
Selain narapidana, 29 pegawai Lapas Bengkulu juga ikut mencoblos. Setiap TPS daftar pemilihnya sebanyak 273 napi dan 291 orang narapidana.
Dua TPS di lapas ini juga memiliki petugas KPPS dan disaksikan para saksi dari masing-masing parpol peserta pemilu, termasuk petugas kepolisian dan TNI juga ikut berjaga mengamankan pelaksanaan pemilihan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Santosa mengatakan, sebanyak 520 narapidana dan pegawai Lapas 2A Bengkulu mengikuti proses pemilihan umum.
"Kita memfasilitasi napi yang menjalani masa hukuman di lapas, jumlah yang ikut sesuai DPT yang dikeluarkan KPU 491 narapidana dan ditambah 29 pegawai lapas," kata Santosa saat meninjau Lapas 2A Bengkulu, Rabu (14/2/2024).
Santosa menjelaskan, di dalam Lapas disiapkan 2 tempat pemungutan suara (TPS), panitia TPS merupakan hasil seleksi pegawai Lapas 2A Bengkulu yang bertugas sebagai KPPS.
"Kita memastikan proses pemungutan suara ini berjalan dengan baik, tanpa ada keberpihakkan dari peserta pemilu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas 2A Bengkulu, Yuniarto mengungkapkan, sebelumnya para napi telah mengikuti proses sosialisasi cara pencoblosan dari KPUD, untuk peserta pemilu dilarang melakukan kampanye di dalam lapas.
"Agar para napi ini tidak bingung saat melakukan pencoblosan, sebelumnya telah dilakukan sosialisasi oleh pihak penyelenggara pemilihan, intinya kita tetap memberikan hak bagi warga binaan," ungkapnya.
(csb/csb)