Penertiban alat peraga kampanye (APK) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan difokuskan di lokasi sekitar tempat pemungutan suara (TPS) pada H-1 pencoblosan. Sebelumnya, penertiban APK dilakukan di jalan-jalan utama.
"Saat ini kita fokus penertiban APK di sekitar wilayah TPS untuk menjaga netralitas ketika pemilih datang untuk mencoblos," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Selasa (13/2/2024).
Ia menyebut, 2 hari sebelumnya tim di lapangan melakukan penertiban di sekitar jalan-jalan utama. Jumlah APK yang diturunkan pihaknya cukup banyak, kisaran ratuaan ribu se-Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada data pastinya, tapi kisarannya banyak," jelasnya.
Selain pengecekan APK di sekitar TPS, pihaknya berharap pendirian TPS di lokasi yang netral. Sebab, pihaknya menemukan pendirian TPS di Muara Enim di lokasi yang berdekatan dengan tim pendukung salah satu peserta pemilu.
"Jangan sampai ada TPS didirikan di lokasi tidak netral, seperti di dekat lokasi Timses. Kemarin ada temuan di Muara Enim dan sudah digeser. Kita khawatir nantinya ada masalah," ungkapnya.
Di tempat lain, Bawaslu juga menerima laporan TPS didirikan di depan rumah oknum RT yang diduga sebagai timses. Namun, ia tak menyebut rinci lokasi tersebut.
"Secara administrasi memang tidak terdaftar, tapi secara kasat mata sebagai pendukung. Makanya kita minta digeser. Di tempat lain, kita juga minta hal serupa. Jika ada temuan laporkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, pengamanan di TPS akan dilakukan oleh TNI/Polri, Linmas dan Pengawas TPS. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi jika terjadi kecurangan dalam penghitungan suara nanti.
"Masyarakat silakan merekam ketika pemilu digelar, tidak dilarang asalkan di luar TPS. Youtuber mau mempublikasikan proses di TPS silakan," ujarnya.
(csb/csb)