Kemen ESDM Minta Buka Jalur Darat Truk Batu Bara, Ini Respons Pemprov Jambi

Jambi

Kemen ESDM Minta Buka Jalur Darat Truk Batu Bara, Ini Respons Pemprov Jambi

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 30 Jan 2024 09:01 WIB
Penampakan kemacetan di Jalinsum Sarolangun-Batanghari Minggu (26/3) (Foto : Istimewa).
Foto: Penampakan kemacetan di Jalinsum Sarolangun-Batanghari Minggu (26/3) (Foto : Istimewa).
Jambi -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempertimbangkan pembukaan jalur darat untuk angkutan batu bara. Meski begitu, Pemprov Jambi bersikeras tetap menutup jalur darat dan memberlakukan larangan melintas jalan umum bagi truk angkutan batu bara.

Secara tegas, Pemprov Jambi menolak adanya usulan dari Kementerian ESDM tersebut. Hal itu diungkapkan Asisten I Pemprov Jambi, Arief Munandar, Senin (29/1/2024).

"Kita tetap ikut dalam instruksi Gubernur, menutup jalur darat dan memfungsikan jalur sungai bagi angkutan truk batu bara," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat yang dilayangkan Kementerian ESDM nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024, Dirjen Mineral dan Batubara mendukung instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara. Sebab, hal itu sebagai upaya mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus serta menjamin distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan lancar.

Di sisi lain, dalam surat itu menyatakan bahwa batu bara saat ini masih beroperasi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Sumatera hingga Gubernur diminta mempertimbangkan lagi buka jalur sungai atau darat bagi angkutan batu bara. Jika dinilai dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, maka Gubernur Jambi bisa mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batu bara.

ADVERTISEMENT

Arief menyebut, bahwa sejauh ini ditutupnya jalan umum bagi angkutan batu bara itu sudah memenuhi peraturan yang ada. Apalagi dampak jalan umum dibuka bagi angkutan batu bara juga mengganggu kenyamanan masyarakat berlalu lintas.

"Jadi kita minta pengusaha itu seharusnya dapat menindaklanjuti segera bagaimana jalan khusus itu bisa selesai. Dan untuk itu, agar pasokan batu bara ini terus berjalan maka kita gunakan jalur sungai yang saat ini sangat tepat digunakan," ujar Arief.

Arief juga mengatakan meski jalan umum ditutup namun sejauh ini pemerintah masih mengizinkan upaya lansir dari mulut tambang ke pelabuhan terdekat.

"Jika itu masalahnya hanya di tarif maka kita bisa mencarikan solusinya lagi. Yang jelas sampai saat ini kita masih mengikuti Ingub yang ada," terang Arief.

Dia menyebut, kebijakan Pemprov Jambi menutup jalan umum bagi angkutan batu bara direspon baik oleh masyarakat Jambi. Apalagi sejak 3 pekan lebih jalan umum itu ditutup, angka kecelakaan turun drastis serta lalu lintas di jalan umum sangat begitu lancar.

Menurutnya, kebijakan Gubernur Jambi Al Haris ini sudah sangat tepat mengingat banyak masyarakat Jambi terutama masyarakat yang menggunakan jalan umum itu tidak lagi mengeluh lantaran terjebak macet yang sangat panjang.

Sementara itu, Wakil Ketua Pemberdayaan Perkembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno tegas mendukung kebijakan Gubernur Jambi itu serta menolak langkah ESDM. Menurut Pakar Transportasi Indonesia itu, surat ESDM untuk meminta kembali jalur darat dibuka kembali itu harusnya dipertimbangkan kembali.

"Sudah banyak korban dan kerugian di masyarakat Jambi selama ini akibat operasi truk batubara yang tidak terkendali," kata Djoko.

Dia menyebut, bahwa keamanan dan kenyamanan warga adalah hal yang sangat penting. Maka dari itu hasil mineral yang digali di suatu daerah harus dapat memberikan jaminan kesejahteraan masyarakat sekitarnya bukan malah menjadi daerah yang miskin.

"Jadi, tunggu jalan khusus batu bara yang sedang dibangun, selesai," ucap Djoko.




(dai/dai)


Hide Ads