Oknum anggota TNI AD yang berdinas di Kesehatan Daerah Militer II/Sriwijaya, Serda AN diduga telah menipu warga. Kodam II Sriwijaya pun memberikan penjelasan terkait hal itu.
Kepala Pusat Penerangan Kodam II/Sriwijaya Kolonel Arh Saptarendra mengatakan pihaknya telah memproses hukum seorang oknum anggota TNI AD berdinas di Kesdam II/Sriwijaya Serda AN dengan tindak desersi dan dugaan tidak pidana penipuan terhadap korban Julian Kusnadi (45).
Dia mengatakan bahwa oknum anggota dari Kesdam II/Sriwijaya Serda AN benar dilaporkan oleh korban Julian Kusnadi pada bulan November 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdapat 2 pengaduan yaitu di Pomdam II/Sriwijaya dan di Denpom II/1 Bengkulu dari korban Julian Kusnadi yang kemudian diproses oleh Denpom II/1 Bengkulu," katanya kepada detikSumbagsel, Selasa (23/1/2024).
Saptarendra juga mengatakan sampai saat ini Serda AN hilang entah kemana dan sedang dilakukan pencarian oleh Denpom.
"Hingga saat ini, Pomdam II/Sriwijaya j telah menindaklanjuti dan melakukan pencarian Serda AN yang menghilang," ungkapnya.
Kapendam menjelaskan, Serda AN telah dilaporkan desersi oleh pihak Kesdam II/Sriwijaya.
"Berdasarkan laporan desersi, pelimpahan perkara dan permintaan bantuan pencarian dari Kesdam kepada Pomdam II/Sriwijaya maka kepada Serda AN dilakukan proses penyidikan dan hingga akhirnya oleh Pomdam II/Sriwijaya diserahkan perkaranya kepada Otmil (Oditur Militer) Palembang," terangnya
Sedangkan terkait dengan proses pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan Serda AN, kata dia, masih berlanjut dan dilakukan oleh Denpom Bengkulu.
"Untuk masalah dugaan penipuan, karena masih proses penyidikan maka kami belum monitor sejauh mana akan tetapi bisa dicek melalui pelapor karena tentunya pelapor sempat memberikan keterangan kepada Denpom. Demikian juga untuk proses hukum selanjutnya silakan bisa di cek ke Otmil Palembang," jelasnya.
(dai/dai)











































