Beredar Peretasan Via WhatsApp 'PPS Pemilu 2024', Ini Kata Bawaslu Sumsel

Sumatera Selatan

Beredar Peretasan Via WhatsApp 'PPS Pemilu 2024', Ini Kata Bawaslu Sumsel

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 11 Jan 2024 20:00 WIB
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. (Candra Setia Budi/detikSumbagsel)
Foto: Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. (Candra Setia Budi/detikSumbagsel)
Palembang -

Penipuan dan peretasan dengan menggunakan malware APK (Android Package Kit) via WhatsApp (WA) kini menyasar momen pemilihan umum (Pemilu) 2024. Beredar di masyarakat, chat bertuliskan 'PPS (Panitia Pemungutan Suara) Pemilu 2024' padahal informasi terkait itu tidak pernah dilakukan penyelenggara Pemilu kepada masyarakat.

"Sudah kita ketahui informasi terkait modus penipuan dan peretasan ini mengatasnamakan penyelenggara Pemilu, kita belum tahu apakah ada yang sudah menjadi korban atau belum," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, pola penipuan itu sudah di luar konteks penyelenggaraan Pemilu. Tapi, karena kontennya menyebut penyelenggara Pemilu, pihaknya akan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya ini modus penipuan di luar konteks Pemilu, tapi karena kontennya menyebut penyelenggara Pemilu, akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," ungkapnya.

Kurniawan memastikan, bahwa penyelenggara Pemilu tidak pernah mengirimkan chat via WA seperti yang telah beredar tersebut. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak mudah mempercayai informasi yang disampaikan bukan dari lembaga resmi.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat kita harapkan lebih berhati-hati dan penyelenggara Pemilu tidak ada mengeluarkan informasi seperti itu," ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Muba, Rico Roberto mengungkapkan pihaknya meminta masyarakat berhati-hati ketika menggunakan smartphone. Pola penipuan sudah berubah, sebelumnya ramai mengenai undangan pernikahan, kini beralih pada proses dan tahapan Pemilu.

"Saat ini polanya sudah diubah dari undangan pernikahan, blangko tilang dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024 mengikuti momentum saat ini," jelasnya.

Dia menyebut, informasi apapun terkait Pemilu tahun ini sudah tersedia di website milik KPU, sosial media atau mendatangi kelurahan. Untuk itu, ia meminta semua masyarakat untuk berhati-hati dan memahami pola-pola penipuan yang kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Kita mengimbau agar masyarakat berhati-hati, jangan membuka aplikasi yang terindikasi modus penipuan untuk menghindari terjadinya peretasan data pribadi," tukasnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads