Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang, OKI Masih Kekurangan 403 Orang

Sumatera Selatan

Pendaftaran Pengawas TPS Diperpanjang, OKI Masih Kekurangan 403 Orang

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 08 Jan 2024 23:30 WIB
Pengawas TPS berjumlah berapa? Pengawas TPS bertugas untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu. Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah tempat pemungutan suara Pemilu.
Foto: Karin/detikcom
Palembang -

Jumlah pendaftar Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga penutupan 6 Januari lalu mencapai 30.611 orang. Jumlah itu melebihi batas jumlah TPS yang ada di Sumsel sebanyak 25.985 titik. Namun, beberapa TPS masih belum ada pendaftar alias kosong, sehingga dilakukan perpanjangan.

"Masih ada yang kosong, sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran Pengawas TPS sejak ditutup 6 Januari lalu sampai hari ini (8/1). Masa perpanjangan hanya untuk beberapa wilayah kecamatan di Provinsi Sumsel saja," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan, Senin (8/1/2024).

Dia menyebut, hanya pendaftar pengawas TPS di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang masih kurang. Yakni, dari jumlah 2.237 TPS, jumlah pendaftar hanya 1.834 orang atau masih kurang 403 Pengawas TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara jumlah pendaftar hanya di Kabupaten OKI yang kurang, tapi ada pula beberapa wilayah di kecamatan lain di Sumsel yang belum terisi. Yang berminat dan memenuhi persyaratan bisa mendaftar dengan melakukan pengecekan di Panwaslu Kecamatan sesuai domisili KTP elektronik. Tapi, untuk wilayah yang sudah terisi pengawas, tidak dibuka pendaftaran," ungkapnya.

Berdasarkan data Bawaslu Sumsel, jumlah pendaftar di Kota Palembang mencapai 5.088 orang dengan jumlah TPS 4.777, Ogan Ilir 1.626 pendaftar (1.261 TPS), Prabumulih 787 pendaftar (670 TPS), Banyuasin 2.846 pendaftar (2.564 TPS), Musi Banyuasin 2.320 pendaftar (1.958 TPS) dan PALI 764 pendaftar (619 TPS).

ADVERTISEMENT

Lalu, Muara Enim 2.051 pendaftar (1.86 TPS), Lahat 1.546 pendaftar (1.357 TPS), Empat Lawang 1.328 pendaftar (1.024 TPS), Lubuklinggau 711 pendaftar (635 TPS) dan Musi Rawas 1.648 pendaftar (1.194 TPS).

Di Musi Rawas Utara ada 800 pendaftar (652 TPS), Pagar Alam 612 pendaftar (494 TPS), Ogan Komering Ulu 1.631 pendaftar (1.225 TPS), OKU Timur 3.249 pendaftar (2.180 TPS) dan OKU Selatan 1.770 pendaftar (1.352 TPS).

"Jika pada saat perpanjangan hanya ada 1 pendaftar, asal memenuhi kriteria akan diterima. Tapi, kita masih upayakan ada penambahan pendaftar dengan perpanjangan ini," tukasnya.

Dijelaskan Kurniawan, Pengawas TPS ini akan bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS saat Pemilu digelar. Pengawas TPS ini memiliki peran penting untuk memastikan rangkaian Pemilu berjalan jujur, adil dan transparan. Pengawas TPS ini akan ditempatkan sesuai domisili tempat tinggalnya.

Dia mengatakan, domisili itu menjadi salah satu syarat pendaftar yang dibuktikan melalui KTP. Syarat lainnya adalah WNI, usia paling rendah 21 tahun, setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Berintegritas, jujur dan adil, pendidikan minimal SMA atau sederajat, mampu secara jasmani dan rohani, bebas narkotika dan tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih.

"Sudah mengundurkan diri dari keanggotaan Parpol sekurang-kurangnya 5 tahun saat mendaftar, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD saat mendaftar dan tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu," jelasnya.

Pendaftar yang lulus administrasi akan diumumkan 10 Januari nanti. Sementara penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara dilaksanakan 18-19 Januari dan pelantikan dilakukan 22 Januari.

"Sementara perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi pengawas akan dilakukan 24 Januari-14 Februari," katanya.

Mereka akan bekerja sekitar 1 bulan lebih. Yakni, dimulai saat pelantikan 22 Januari hingga 7 hari setelah pemungutan suara dilaksanakan. Untuk honor PTPS, mengacu pada Surat Menkeu Nomor 5/5715/MK.302/2022 sebesar Rp 1 juta. Honor itu naik dibandingkan Pemilu 2019 yang hanya Rp 650 ribu.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads