Gubernur Jambi Larang Truk Batu Bara Lintasi Jalan Umum Tuai Pro-Kontra

Jambi

Gubernur Jambi Larang Truk Batu Bara Lintasi Jalan Umum Tuai Pro-Kontra

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 09 Jan 2024 13:40 WIB
Penampakan truk batu bara di Jambi yang parkir di bahu jalan
Foto: Penampakan truk batu bara di Jambi yang parkir di bahu jalan (Istimewa).
Jambi -

Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris dalam memutuskan larangan angkutan batu bara melintasi jalan umum atau jalan nasional menuai pro dan kontra. Di satu sisi, sopir angkutan batu bara mengeluh hingga berdemo, namun di sisi lain warga Jambi menyambut positif.

Tokoh masyarakat Jambi yang juga mantan Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan menyambut baik Instruksi Gubernur (Ingub) yang diterbitkan oleh Al Haris. Menurutnya, penutupan jalan umum bagi angkutan batu bara sangat baik karena tidak mengganggu pengguna jalan terutama membuat kemacetan.

"Kita sangat mendukung ketegasan Gubernur mengarahkan pemegang izin batu bara menggunakan jalur sungai. Dampak terhadap masyarakat pengguna jalan tidak (lagi) terganggu. Truk hanya digunakan dari mulut tambang menuju stockpile itu sudah sesuai," kata Usman, kepada detikSumbgsel, Senin (8/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman menilai keputusan Gubernur Jambi Al Haris menutup jalan umum bagi perlintasan angkutan batu bara sudah menjawab permasalahan kemacetan yang terus berdampak selama ini.

"Jalur sungai tak terlalu berdampak besar dibandingkan jalur darat," ucap Usman.

ADVERTISEMENT

Menurut Usman, Ingub itu juga akan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda dan ibu rumah tangga yang tinggal di sepanjang jalur sungai. Misal saja, di sepanjang Sungai Mandiangin-Simpang Sungai Tembesi, juga di daerah Mersam dan Seberang Kota Jambi.

"Dengan adanya ini tentu akan menambah pendapatan bagi warga pinggir sungai, sehingga terjadi pemerataan ekonomi masyarakat," ujarnya.

Sejauh ini, Usman menilai sudah banyak yang mendukung kebijakan Al Haris itu. Selama ini, kata dia, Al Haris sudah sangat lama memberikan kesempatan para pengusaha membuat jalur khusus akan tetapi belum terlaksana.

"Ini sudah waktu yang sudah pas ketika jalur khusus batu bara belum juga ada progresnya," ucap Usman.

Sementara, langkah Al Haris ini juga disebut bukan bertujuan mematikan rezeki sopir, akan lebih dari itu pilihan menutup jalan umum bagi angkutan batu bara adalah solusi terakhir buat pengusaha agar segera bertindak.

Habib, salah satu mahasiswa di Jambi menyebut, langkah melarang truk batu bara melintas jalan umum adalah hal yang paling tepat.

"Kami selaku warga Jambi tentunya sangat berterima kasih adanya penutupan angkutan batu bara lewati jalan nasional. Apalagi banyak juga dari mahasiswa yang jadi korban kecelakaan dengan dibukanya jalan umum bagi angkutan batu bara ini," kata Habib yang juga merupakan Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci.

Habib mengaku dengan ditutup nya jalan umum bagi angkutan batu bara sangat menguntungkan banyak orang, sebab kemacetan ekstrem yang dulunya terjadi hingga 22 jam lamanya itu tidak terjadi lagi.

"Tentunya kebijakan ini menjadi hal yang baik agar jalan khusus batu bara itu bisa cepat terlaksana. Memang segelintir sopir pasti mengeluh, namun jika melihat banyak orang yang menderita harusnya sopir juga membantu pemerintah buat desak pengusaha tambang bikin jalur khusus bagi angkutan batu bara agar tidak melintasi jalan umum," ujar Habib.

Dia juga mengapresiasi langkah yang diambil Gubernur Jambi itu. Dia mengungkapkan jika Al Haris saat ini sudah menunjukkan Keberhasilan dimata masyarakat, dan hari ini masyarakat antusias bersenang hati atas kebijakan yang telah di ambil oleh Al Haris tentang larangan truk batu bara melintas di jalan nasional.

"Kita sadari bahwasanya kawasan Provinsi Jambi saat ini sudah sangat padat terkait penambangan batu bara, dari segi positif nya dengan adanya atau melonjaknya penambangan batu bara di Provinsi Jambi tentunya itu akan menumbuhkan perekonomian untuk Provinsi Jambi. Namun ada hal yang harus kita perhatikan terkait batu bara ini, dalam satu sisi mobilisasi batu bara di Provinsi Jambi ini masih menggunakan jalan nasional dalam pendistribusian batu baru ke dermaga akan membuat kemacetan yang begitu parah terjadi di jalan nasional di Jambi," ucap Habib.

Banyak efek yang terjadi dari kemacetan tersebut, antara lain membuat sektor perekonomian yang lain itu tersendat, baik itu dari segi pendistribusian pertanian, pangan dan lainnya.

Tidak hanya itu juga, akibat macetnya jalan lintas nasional yang ada di Provinsi Jambi ini sudah banyak memakan korban jiwa, banyak pasien kritis dari Kabupaten lain yang akan di rujuk ke rumah sakit meninggal dunia, dan tentunya pula banyak pula mahasiswa atau masyarakat yang terlindas akibat ugal-ugalan supir truk batu bara.

"Maka dari itu, dengan adanya larangan truk batu bara melintas di ruas jalan umum otomatis pengguna jalan maupun masyarakat yang akan berpergian merasa lebih nyaman dan tidak perlu was-was lagi akan adanya truk batu bara yang akan melintas.

Ratusan Sopir Demo, Minta Jalan Umum Dibuka Lagi

Ratusan sopir angkutan batu bara melakukan aksi unjuk rasa setelah menerbitkan Ingub soal larangan jalan umum digunakan bagi angkutan batu bara. Langkah Gubernur itu dinilai sopir sudah menyengsarakan mereka.

Demo itu dilakukan para sopir di rumah dinas Gubernur Jambi. Mereka melakukan aksi akibat sudah sangat kesulitan sejak tidak beraktivitas lagi setelah larangan penggunaan jalan umum bagi truk batu bara disahkan.

"Kami meminta agar Gubernur Jambi segera cepat merevisi ulang larangan penggunaan jalan umum nasional untuk angkutan batu bara itu. Karena Ingub itu malah membuat sopir makin sengsara," kata Koordinator Aksi, Tusiman.

Bahkan aksi unjuk rasa itu dilakukan para sopir sejak pagi tadi hingga malam ini. Para sopir tetap menjalankan aksi demo itu sampai hendak merusak pagar halaman. Sementara sebagian sopir ada pula yang mencoba hentikan angkutan tongkang batu bara karena membuat pendapatan mereka hilang.

Gubernur Al Haris Akan Segera Panggil Pengusaha Batubara

Gubernur Jambi Al Haris akan secepat mungkin melakukan pemanggilan terhadap para pengusaha-pengusaha batu bara di Jambi setelah adanya penutupan jalan umum buat lintasan truk. Pemanggilan yang dilakukan Al Haris ini sebagai langkah agar sopir tidak protes lagi dengan kebijakannya itu.

"Saya akan memanggil pengusaha tambang itu untuk mendudukkan mereka dengan angkutannya (sopir) Karena selama ini belum kita lakukan antara pengusaha tambang dengan angkutannya. Artinya, mana perusahaan mereka dan mana Hauling terdekat yang mereka lakukan," kata Al Haris kepada wartawan.

Langkah penutupan jalan umum bagi angkutan batu bara itu tentunya sudah menjadi rapat keputusan bersama oleh seluruh forkompinda di Jambi. Penutupan jalan umum buat angkutan batubara itu pun juga sudah sesuai aturan yang berlaku terkait larangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara.

Apalagi, penutupan jalan umum bagi angkutan batu bara tersebut juga langkah dalam menghindari adanya kemacetan jalan selama proses Pemilu 2024 dan terutama banyaknya keluhan pengendara.

"Ini penutupan bukan menutup rezeki para sopir, kita tidak ada masalah dengan sopir yang jadi masalah kita adalah pengusaha tambang batu bara itu segera selesaikan jalan khusus itu saja," ucap Al Haris.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads