Ratusan guru honorer di Kabupaten Kerinci Jambi menggelar aksi demonstrasi memprotes hasil Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga penuh kecurangan. Dalam aksi itu, Penjabat (Pj) Bupati Kerinci Asraf tak bisa ditemui karena tak berada di kantor.
"Ya tadi kami aksi di depan kantor Bupati Kerinci, aksi kami dari guru-guru honorer ini hanya ingin meminta kejelasan soal hasil PPPK yang kami nilai banyak kejanggalan dan kecurangan. Tetapi saat aksi kami semua tak bisa bertemu dengan bapak Pj bupati dengan alasan sedang tidak ada di kantor dan disebut sedang dinas luar daerah," kata Koordinator Aksi, Edio Hendra kepada detikSumbagsel, Rabu (27/12/2023).
Edio yang juga merupakan guru honorer SMP di Kabupaten Kerinci itu sangat menyayangkan absennya Pj Bupati Kerinci Asraf. Dia menilai Pj Bupati tak mau menemui para guru honorer yang menjalankan aksi. Padahal para guru honorer itu hanya ingin meminta kejelasan soal hasil PPPK dan meminta untuk dibatalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi ini kami lakukan hanya ingin meminta kepada panitia pelaksana untuk menjelaskan rumus penilaian pada panitia pelaksana itu baik Kepala BKD ataupun Kepala Dinas Pendidikan, tetapi mereka juga tidak mau menemui kami. Saat itu kami minta bapak Pj Bupati Kerinci hadir tetapi tidak juga mau hadir," ujar Edio.
Diketahui Pj Bupati Kerinci Asraf sedang berada di Kota Jambi ketika aksi berlangsung. Asraf disebut sedang menemui pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi saat ratusan honorer jalankan aksi.
Massa sempat diterima oleh Sekda Kerinci pada saat aksi. Namun kehadirannya juga dinilai tidak memiliki titik terang lantaran pertanyaan soal kejanggalan PPPK tidak bisa dijelaskan secara rinci.
"Kehadiran bapak Sekda juga tak bisa dijelaskan secara masuk akal bagi kami, dan aksi ini tidak mendapatkan titik terang. Kami bahkan meminta agar Bapak Gubernur bisa menghubungi Bapak Pj Bupati temui kami malah tidak bisa juga menemui kami sampai kami mau bubar aksi," sebut Edio.
Setelah aksi itu, ratusan guru honorer itu berencana mengambil langkah selanjutnya dengan melaporkan persoalan PPPK tersebut ke Ombudsman RI dan pihak kementerian di Jakarta.
"Yang jelas kami hanya ingin tuntutan kami ditindaklanjuti, minta hasil PPPK dibatalkan karena memiliki indikasi-indikasi kecurangan lalu persoalan ini bisa segera di proses," sebut Edio.
(des/des)