Salim yang Dianiaya 2 Pelaku Kini Ditangkap, Residivis-DPO Penggelapan Motor

Sumatera Selatan

Salim yang Dianiaya 2 Pelaku Kini Ditangkap, Residivis-DPO Penggelapan Motor

Prima Syahbana - detikSumbagsel
Jumat, 05 Jan 2024 10:40 WIB
Kondisi Salim setelah dianiaya oleh 2 orang tidak dikenal.
Foto: Dok. Istimewa
Palembang -

Salim (45) pria yang sempat viral mengaku motornya dibegal padahal dikeroyok 2 pelaku, kini malah ditangkap polisi. Salim yang juga tercatat sebagai residivis itu ternyata merupakan pelaku DPO Polsek Gandus di kasus penggelapan sepeda motor.

"Iya yang bersangkutan (Salim) itu kan ada laporannya di kita, jadi dia juga kita tangkap," kata Kapolsek Gandus Palembang, AKP Irwan Sidik dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (5/1/2023).

Menurut Irwan, Salim sudah melapor ke Polsek usai diberikan tindakan medis atas luka bacok yang dia derita pada Selasa (2/1/2023). Setelah laporan terkait pengeroyokan yang dialaminya diterima polisi, Salim pun diperkenankan untuk pulang ke rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah melapor yang katanya dia dibegal padahal sebenarnya dia itu dikeroyok, dia kita perbolehkan pulang ke rumahnya, sembari kita menyelidiki laporan terhadap dia yang ada di kita, karena dia juga merupakan residivis," katanya.

Lalu, setelah Salim pulang dan berselang satu hari polisi pun merampungkan penyelidikan kasus penggelapan motor yang ternyata dilakukan Salim ke seorang warga. Pada Rabu (3/1), polisi kembali mendatangi kediaman Salim untuk menangkapnya, dengan memberitahu ke pihak keluarganya terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

"Berselang sehari dari dia melaporkan pengeroyokan itu, anggota kita pun mendatangi kediamannya, memberitahukan ke keluarganya bahwa dia telah terlibat penggelapan motor dan akan dilakukan proses hukum, setelah itu dia langsung kita bawa ke Polsek," kata Irwan.

Salim yang mengakui perbuatannya telah menggelapkan motor warga itu, kini ditetapkan tersangka atas tindak pidana penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana.

"Sekarang dia sudah tersangka, sudah kita tahan atas kasus 372 tersebut," jelas Kapolsek.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap pelaku penganiayaan dengan sajam terhadap Salim (45), yang sempat viral mengaku motornya dibegal padahal dikeroyok 2 pelaku. Polisi berhasil menangkap satu dari 2 pelaku penganiayaan tersebut.

Pelaku yang ditangkap bernama Angga (21), yang ternyata merupakan penjaga malam di lokasi kejadian. Peristiwa itu terjadi di depan mini market kawasan Waringin Darat, Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 23.20 WIB malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan jika satu dari dua pelaku penganiayaan Salim dengan sajam itu sudah ditangkap.

"Iya benar, satu pelaku sudah ditangkap," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Kamis (4/1/2023).

Informasi dihimpun detikSumbagsel, pria bernama Salim itu awalnya ditemukan terkapar kondisi berdarah di depan mini market kawasan Waringin Darat, Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 23.20 WIB malam.

Setelah dilarikan ke RSUD Gandus, Salim disebut mengaku telah dianiaya pakai sajam usai motornya dibegal dua orang pelaku di TKP. Akibat kejadian itu, Salim pun mengalami luka bacok di bagian tangan dan kepala belakang.




(dai/dai)


Hide Ads