Penambang Timah di Bangka Tewas di Dasar Sungai gegara Tertimpa Batu

Sumatera Selatan

Penambang Timah di Bangka Tewas di Dasar Sungai gegara Tertimpa Batu

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 04 Jan 2024 23:20 WIB
Lokasi tambang tak jauh dari bibir pantai di Kabupaten Bangka Barat.
Foto: Dok. Polres Bangka Barat
Bangka Barat -

Aktivitas penambangan timah ilegal di laut Kabupaten Bangka Barat (Babar), Bangka Belitung kembali menelan korban jiwa. Sanen (42), warga Babar tewas tertimpa batu saat menyelam di lokasi tambang timah.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/1/2024) pukul 16.00 WIB, di Dusun Penganak, Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga.

Korban tewas itu merupakan pemilik tambang bernama Sanen (42), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, Kecamtan Parit Tiga, Bangka Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Laka tambang) itu kejadiannya kemarin, Rabu (3/1/2024), lokasinya di sungai (lubang galian timah) Dusun Penganak, Air Gantang," kata Topo, warga Kecamatan Parit Tiga saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, korban tewas tertimpa batu saat menyelam di dasar sungai Penganak. Lokasi tambang ini tak jauh dari kawasan laut atau pantai desa setempat.

ADVERTISEMENT

"Jadi dia (korban) informasinya tertimpa batu (sat menyelam) dan tambangnya punya korban," jelasnya.

Kejadian nahas yang menimpa korban berawal saat Sanen berkerja mencari pasir timah bersama kedua temanya, Nur Rahman (43) dan Ujang Rohendi (52). Jenis tambang yang mereka gunakan untuk mencari pasir timah adalah Ponton Isap Produksi (PIP).

Sistem kerjanya, kata dia, menggunakan selang besar untuk menyedot tanah yang mengandung pasir timah.

Namun saat giliran korban masuk ke dasar Sungai nasib nahas menimpanya, tertimpa batu besar di dasar sungai.

Hal itu diketahui setelah korban tak lagi muncul ke permukaan. Rekan korban pun khawatir, kemudian mengecek ke dasar sungai, alhasil ditemukan korban tertimpa batu.

Kasus laka tambang timah ilegal saat ini ditangani Polairud Polres Bangka Barat. Jika terbukti ditemukan bukti kuat adanya kelalaian, apalagi kawasan itu merupakan ilegal akan ditindak tegas.

"Kita laksanakan proses penyelidikan lebih lanjut, orang-orang mulai kami lakukan pemanggilan (diperiksa), kalau ditemukan unsur yang jelas akan kita proses," tegas Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, Kamis (4/1/2024).

Diketahui, polisi telah melakukan imbauan kepada para penambang di kawasan ini. Namun, mereka masih membandel untuk menambang secara ilegal. Jika masih bersikeras polisi akan menindak tegas dan menurunkan tim gabungan untuk merazia.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads