Bendahara Samsat Empat Lawang Dirampok, Bapenda Sumsel: Bukan Uang Samsat

Sumatera Selatan

Bendahara Samsat Empat Lawang Dirampok, Bapenda Sumsel: Bukan Uang Samsat

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 04 Jan 2024 08:31 WIB
ilustrasi
Foto: Ilustrasi bendahara Samsat Empat Lawang dirampok (Edi Wahyono)
Empat Lawang -

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan (Sumsel) Achmad Rizwan membenarkan adanya aksi perampokan yang dialami Bendahara UPTB PPD Kabupatan Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) Hengki Tomasila. Dalam kejadian itu, korban kehilangan uang Rp 80 juta dan mengalam luka di tangan

"Iya, saya sudah dapat informasinya tadi siang. Korban adalah Bendahara UPTB Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Empat Lawang," ujar Rizwan, Rabu (3/1/2024).

Dia mengatakan bahwa uang Rp 80 yang dibawa kabur oleh kawanan perampokan tersebut bukan uang hasil pembayaran pajak di Samsat melainkan uang pribadinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan uang Samsat, itu uang pribadi miliknya. Informasinya sekitar Rp 80 juta," jelasnya.

Rizwan tidak mengetahui uang yang diambil Hengki dari Bank Sumsel Babel digunakan untuk apa. Namun, diduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi korban.

ADVERTISEMENT

"Untuk keperluan pribadi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, bendahara Samsat Empat Lawang, Hengki Tomasila menjadi korban perampokan hingga harus dirawat di rumah sakit. Selain ditikam dengan sajam oleh empat terduga pelaku, korban juga kehilangan uang tunai Rp 80 juta yang dibawa kabur pelaku.

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian mengatakan, peristiwa perampokan yang dialami Hengki terjadi di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), depan rumah makan wilayah Desa Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, Rabu (3/1/2023) pagi.

"Iya kejadiannya itu tadi pagi. TKP di Desa Kupang," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (3/1/2024).

Uang Rp 80 juta itu, lanjutnya, berdasarkan keterangan staf Bappeda Pemkab Empat Lawang, merupakan uang pribadi, bukan uang kas milik Samsat Empat Lawang tempatnya bekerja.

"Bukan (uang kas Samsat) katanya uang (Rp 80 juta) itu pribadi miliknya (korban). Korban bukan bendahara Samsat dari Polri. Iya, dari Bappeda," jelasnya.




(csb/csb)


Hide Ads