Polda Sumatera Selatan resmi menetap Eeng Praza (48), perampok sadis yang nekat menghabisi nyawa rekan bisnisnya, Heri (40) dan keluarganya di Musi Banyuasin (Muba) menjadi tersangka. Fakta baru terungkap ternyata selama ini Eeng memang kerap tinggal dan menginap di kediaman Heri.
Hal itu diungkapkan Wadirreskrimum Polda Sumsel Kombes Tulus Sinaga saat memimpin konferensi pers di Mapolda, Senin (1/1/2023). Menurut Tulus aksi kejahatan Eeng terbilang kejam menghabisi keempat nyawa korban.
"Menurut kita aksi pelaku ke korban ini cukup kejam. Yang mana si pelaku dan si korban sebetulnya saling kenal, bahkan mereka pernah bersama dalam hal jual beli handphone. Pelaku juga kerap tinggal dan menginap di rumah korban. Dan pelaku ini menanam modal ke korban berbisnis handphone sebesar Rp 35 juta," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, pagi hari sebelum kejadian pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 09.00 WIB pelaku mendatangi kediaman korban bermaksud untuk menagih hasil penjualan handphone, maupun modal yang tadinya ditanamkan pelaku ke korban.
"Ternyata waktu ditanyakan pelaku terkait modal tersebut, korban diduga bereaksi di luar harapan pelaku. Saat itu korban disebut justru mengajak pelaku berkelahi. Mereka sempat berkelahi. Pelaku melihat di lokasi ada kayu bakar. Kayu itulah diambil si pelaku dan kemudian memukul korban H berkali-kali hingga korban. Korban berusaha lari menyelamatkan diri kemudian dikejar pelaku dan dipukul lagi hingga tak berdaya dan meninggal dunia," ungkapnya.
Rupanya, di rumah tersebut juga ada ibu Heri, Zura alias Masturo (70). Setelah mengetahui adanya kejadian itu, Zura berusaha berteriak meminta pertolongan. Melihat dan mendengar itu, pelaku pun secara spontan memukul Zura pakai kayu yang sama lalu tak berdaya dan diikat kedua tangannya, hingga akhirnya Zura pun meninggal dunia.
"Tak lama setelah kejadian itu, kedua anak H yang mengetahui kejadian itu mencoba melarikan diri dan terlihat oleh pelaku. Lalu dua-duanya dihantamnya pakai kayu itu. Yang pertama yang perempuan kemudian yang laki-laki. Dan salah satu dari korban yang laki-laki ditendang pelaku sehingga masuk ke dalam septic tank, hingga akhirnya semuanya meninggal dunia," bebernya.
"Setelah semua korban meninggal dunia, sebelum kabur pelaku ini sempat mengambil uang korban Rp 1,5 juta dan 3 unit HP, dibawa kabur oleh dia. Saat kabur dia sempat singgah di Pangkalan Balai Banyuasin dan bersembunyi di sana beberapa hari. Kemudian setelah itu dia melarikan diri ke Jambi dan dengan bantuan berbagai pihak akhirnya pelaku bisa kita amankan di Jambi," katanya.
Selanjutnya, pada Rabu (20/12) sekitar pukul 14.00 WIB, jasad para korban ditemukan sudah dalam kondisi membusuk dan penuh luka usai warga mencium bau tak sedap yang bersumber dari rumah korban.
Dari situ Tim Gabungan Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi di kediaman keluarganya di Dusun Mudo, Desa Sekumbung, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (31/12) sekitar pukul 04.00 WIB, dini hari.
Tulus mengakui terkait perampokan tersebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Termasuk mencari barang bukti hp korban yang disebut dibuang pelaku ke sungai dan motor yang juga sebelumnya sempat dikabarkan dibawa kabur oleh korban.
"Sampai dengan saat ini kita masih mendalami dugaan pencurian dengan kekerasan atau perampok terkait peristiwa tersebut, karena semua korban meninggal dunia dan saksi juga minim sekali dalam peristiwa ini," katanya.
Pengakuan Tersangka di halaman selanjutnya.
Dijerat Pasal Berlapis
Atas perbuatannya, Eeng kini resmi menjadi tersangka. Dia pun kini ditahan dan dijerat pasal berlapis tenang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (perampokan) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Tersangka kita herat dengan Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," katanya.
Pengakuan Tersangka
Sementara itu Eeng sendiri mengakui jika peristiwa itu terjadi murni karena persoalan bisnis hp dengan Heri yang tak kunjung menemui titik terang, hingga Heri lebih dulu memukulinya.
"Karena masalah bisnis pak, dan dia pukul saya duluan" kata Eeng.
Eeng yang tak seharusnya menghabisi nyawa Nenek Zura dan dua anak Heri yang masih dibawa umur itu, mengaku juga nekat melakukan menghabisi mereka bertiga karena takut aksinya membunuh Heri terbongkar dari nyanyian Zura dan dua anak Heri tersebut. "Takut terbongkar pak, takut diomongin ke orang," katanya.
Eeng mengakui pembunuhan berantai itu terjadi karena emosi sesaat yang membuat dirinya khilaf dan hilang kendali. "Karena khilaf pak," katanya.
Selam tiga kali uang modal miliknya diputarkan korban dalam berbisnis HP, Eeng mengaku belum sama sekali mendapat keuntungan yang pernah dijanjikan Heri. Dimana dalam kesepakatannya Heri dan Eeng akan membagi dua hasil keuntungan dari penjualan hp Rp 1,8 juta yang modal awalnya hanya Rp 1,1 juta tersebut.
"Sudah tiga kali jual HP tapi keuntungannya saya belum pernah dapat sama sekali," katanya.
Selam kabur dari kejaran petugas, Eeng beralasan tak mau menyerahkan diri ke polisi karena dia kebingungan. "Bingung pak," singkatnya.