Seekor biawak liar berukuran 2,5 meter masuk ke dalam rumah warga di kawasan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Biawak berukuran besar itu sempat bikin geger warga lantaran masuk dan merusak isi dalam rumah dan kamar.
Petugas Damkar Kota Jambi yang mendapatkan informasi langsung turun untuk mengevakuasi biawak besar itu. Bahkan petugas sempat kewalahan saat menangkap biawak seberat 25 kilogram itu.
"Kita dari Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi awalnya menerima laporan warga karena adanya hewan liar membahayakan masuk rumah. Dari laporan itu kita turunkan tim penyelamatan buat menuju rumah warga tersebut dan menemukan seekor biawak berukuran besar," kata Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi, Rabu (3/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, biawak besar itu tepat berada di depan teras rumah warga. Pemilik rumah yang panik sempat mengusir biawak itu. Namun bukannya kabur, biawak itu malah masuk ke rumah warga.
Di dalam rumah, biawak sempat merobek kasur dan merusak perabotan rumah. Warga yang ketakutan dengan kondisi biawak besar meminta pertolongan pihak Damkar untuk penyelamatan.
"Petugas yang evakuasi biawak itu ada lima orang kita turunkan. Biawak itu sempat berontak tetapi akhirnya bisa ditangkap setelah petugas kita menjeratnya," ujar Mustari.
Selain memadamkan api, tugas Damkar Kota Jambi juga melakukan evakuasi terhadap binatang liar yang mengganggu warga, seperti ular, lebah, biawak dan hewan berbahaya lainnya. Bahkan saat musim hujan seperti ini, pihaknya memang lebih banyak menerima laporan evakuasi binatang yang kerap meresahkan dan masuk ke dalam rumah warga daripada kebakaran.
"Jadi biasanya memang musim hujan begini atau musim pancaroba banyak hewan-hewan liar berbahaya keluar dari sarangnya dan masuk ke rumah warga. Dan kita tetap mengimbau warga terus hati-hati dan waspada serta segera laporkan jika menemui hal seperti itu," lanjutnya.
Setelah berhasil diamankan, biawak itu diikat agar tidak lepas. Petugas Damkar membawa biawak itu ke kantor Damkar untuk dilepaskan di habitat aslinya agar tidak mengganggu warga lagi.
(des/des)