Pelanggaran Lantas Sumsel Turun, Palembang Tindak 19.481 Pelanggar

Sumatera Selatan

Pelanggaran Lantas Sumsel Turun, Palembang Tindak 19.481 Pelanggar

Sabrina Adliyah - detikSumbagsel
Minggu, 31 Des 2023 06:00 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo
Foto: Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo (Rio Roma Dhoni)
Palembang -

Pelanggaran lalu lintas (lantas) di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan sebanyak 16,41%. Hal itu tidak sejalan dengan tren laka lantasnya yang justru meningkat lebih besar yaitu 17,49%.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya akan menganalisis alasan mengapa hal tersebut terjadi.

"Tentunya harus kita analisis kenapa tingkat pelanggaran turun tapi tingkat laka lantas meningkat pada tahun 2023. Seharusnya berbanding lurus. Kalau angka pelanggar turun, laka juga ikut turun," katanya, Sabtu (30/12/2023).

Dirinya mengungkapkan salah satu alasan laka lantas tahun ini berbanding terbalik dengan pelanggar. Menurutnya, kemungkinannya adalah polisi yang kurang berada di lapangan atau tidak terpantaunya kejadian-kejadian ini (oleh pihak terkait).

Dia mengungkapkan, angka pelanggaran lantas di Sumsel tahun 2023 menurun sebanyak 33.970 perkara. Tahun ini, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel dan jajarannya menindak 173.005 perkara dari sebelumnya sebanyak 206.975 perkara di tahun 2022.

Diketahui, tren laka lantas di Sumsel mengalami peningkatan menjadi 2.277 perkara. Rachmad menyebutkan bahwa angka tersebut naik 339 perkara dari tahun sebelumnya sebanyak 1.938 perkara.

Rachmad merinci penurunan angka pelanggar yang mendapat sanksi teguran di tahun 2023 sebanyak 106.138 pelanggar. Tahun sebelumnya, sanksi tersebut diberikan kepada 126.181 pelanggar.

Kemudian sanksi tilang manual turun dari 65.501 perkara di tahun 2022 menjadi 57.009 perkara tahun ini. Untuk sanksi tilang ETLE tahun lalu mencapai 15.293 perkara dan turun di angka 9.858 perkara di tahun 2023.

Dia juga menyebutkan bahwa pelanggaran lantas tertinggi berada di wilayah Kota Palembang. Polrestabes Palembang menindak 19.481 pelanggar sepanjang tahun 2023, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 20.743 pelanggar.

Selanjutnya, disusul oleh Dirlantas Polda Sumsel yang menindak 6.993 pelanggar di tahun ini. Angka tersebut turun drastis dari tahun 2022 yang mencapai 18.426 pelanggar.

Wilayah dengan pelanggaran lantas paling sedikit, lanjutnya, adalah Kabupaten Empat Lawang. Polres Empat Lawang memberikan sanksi kepada 1.234 pelanggar di tahun 2023, turun dari tahun 2022 yang mencapai angka 2.853 pelanggar.

Meski secara total turun, Rachmad menyebutkan bahwa 9 dari 17 Polres/tabes di Sumsel mengalami kenaikan jumlah pelanggar lantas.

"Sebagian besar wilayah justru mengalami peningkatan angka pelanggar. Salah satunya adalah Kabupaten Musi Rawas," ungkapnya.

Pelanggaran lantas di Kabupaten Musi Rawas meningkat tajam sebanyak 1.152 perkara. Tahun sebelumnya, Polres Musi Rawas hanya menindak 977 pelanggar sedangkan tahun ini naik menjadi 2.129 pelanggar.




(csb/csb)


Hide Ads