Ombudsman perwakilan Jambi ikut merespons soal heboh curhatan seorang guru honorer di Kota Sungai Penuh bernama Epi Sartika yang mengaku tak lulus karena diduga mengalami kecurangan dalam seleksi PPPK. Ombudsman pun meminta agar Epi melaporkan kejadian yang dialaminya secara resmi agar bisa diusut.
"Ya, kita sudah adanya hal ini yang mengaku dugaan kecurangan karena selisih nilai BKN dan BKD yang kemudian tidak lulus PPPK. Saya sarankan agar peserta melakukan komplain dulu, kalau tidak mendapatkan tanggapan silakan laporkan ke kami Ombudsman Jambi," Kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, Selasa (26/12/2023).
Saiful mengatakan, dari informasi yang dirinya dapatkan bahwa adanya dugaan kecurangan itu setelah hasil tes antara nilai yang dikeluarkan BKN dengan yang dikeluarkan BKD Sungai Penuh tidak sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, lanjutnya, ada nilai menjadi berkurang setelah BKD melakukan tes ulang, padahal dari nilai yang diterbitkan BKN rata-rata memenuhi standar lulus.
Untuk melaporkan ke Ombudsman akan dipermudah. Peserta cukup menghubungi nomor WhatsApp 08119593737 dengan melampirkan kronologi dan kartu identitas seperti KTP.
"Kan kalau peserta di Kerinci atau di Kota Sungai Penuh cukup jauh kalau ke Jambi. Jadi bisa hubungi nomor WhatsApp, pasti akan kami tindaklanjuti" tegasnya.
Dia juga menyampaikan jika dugaan kecurangan itu bukan hanya terjadi di Sungai Penuh, melainkan Kabupaten Kerinci. Dia berharap agar kepala daerah terkait dapat mengawasi hal ini.
"Hal begituan sudah menjadi momok. Isu kecurangan pada setiap ujian, apalagi berbau tes kepegawaian kerap sekali isu kecurangan muncul. Hal begini sudah harus dihentikan" ungkapnya.
(csb/csb)