Senjata tajam pisau sangkur disebut-sebut dipakai Bripka Edi Purwanto ketika melakukan pengancaman ke pemobil di Palembang. Hal itu diungkapkan Dodi (34), korban yang diancam Bripka Edi.
Menurut Dodi, Bripka Edi Purwanto menggunakan pisau sangkur ketika pengancaman terjadi. Ia mengaku melihat dengan jelas bentuk senjata tajam tersebut. Pengakuan Dodi ternyata bertolak belakang dengan Kapolrestabes Palembang yang menyebut senjata pengancaman Bripka Edi bukan pisau melainkan dongkrak kecil.
Perbedaan pernyataan itu membuat polisi masih mencari senjata yang menjadi barang bukti pengancaman. Lalu, apa itu pisau sangkur yang disebut oleh Dodi? Yuk simak penjelasan dibawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal Usul, Bentuk hingga Harga Pisau Sangkur
Begini ulasannya mulai dari asal-usul hingga harga jual pisau sangkur.
Asal usul Pisau Sangkur
Berdasarkan Kamus Praktis Bahasa Indonesia milik AA Waskito, sangkur merupakan pisau yang ditempatkan pada ujung senapan. Dalam kehidupan sehari-hari, pisau termasuk sebuah alat yang berfungsi untuk memotong, menusuk, mengurung, mengiris dan bahkan dijadikan sebagai senjata untuk berburu serta. perang.
Dikutip dari Jurnal Pembuatan dan Pengujian Karakteristik Pisau Sangkur Menggunakan Metode Tempa Lipat Twisting milik Alfan Ekajati Latief dkk, asal-usul alat pemotong berawal dari penggunaanya sebagai senjata militer yang dikenal dengan nama bayonet.
Kemunculan pertama kali ternyata dari negara Perancis pada abad ke-17. Saat itu, pembuatannya dilakukan di sebuah kota bernama Bayonne sehingga penamaannya pisau bayonet. Kemudian alat ini digunakan pertama kali oleh angkatan darat Inggris dalam pertempuran Killiecrankie pada tahun 1689.
Teknik penempatannya tergolong unik yakni diletakkan pada ujung senapan ketika melakukan pertempuran dari jarak dekat. Sehingga ketika tentara ingin menggunakan pisau bisa dijangkau dengan mudah.
Seiring berjalannya waktu, pisau bayonet dijadikan sebagai alat pelindung dan pengamanan diri untuk pasukan TNI, polisi, pemadam kebakaran bahkan satpam. Menurut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), jenis pisau sangkur yang biasa digunakan adalah komando.
Bentuk Pisau Sangkur
Setiap pisau memiliki bagian-bagian penting yang harus dibuat dengan sempurna, di antaranya ada bilah dan gagang. Untuk bilah terdiri dari sisi tajam yang disebut mata pisau. Bentuk dan ukurannya menyesuaikan kebutuhan dan fungsi yang digunakan. Sementara gagang biasanya terbuat dari kayu, plastik atau baja.
Melansir dari situs LKPP, pisau sangkur jenis komando memiliki panjang keseluruhan 41 cm. Untuk ukuran bilah panjang 28 cm, lebar 4-5 cm dan tebal 5 mm. Bahan yang digunakan untuk membuat bilah berasal dari stainless tebal, kuat dan berkualitas.
Sementara untuk gagang atau handle memiliki panjang 13 cm, bahannya terbuat dari plastik fiber super yang berkualitas. Selain dua bagian itu, pisau ini juga memiliki sarung yang terbuat dari fiber plastik.
Pisau Sangkur Termasuk Museum Aset Benda
Menurut situs Kemendikbud RI, pisau sangkur ternyata termasuk dalam aset benda di museum. Tercatat penyimpanan pisau sangkur berada di Museum Perjuangan Subkoss Garuda Wijaya yang ada di Kota Lubuklinggau.
Klasifikasinya tergolong benda sejarah dengan nomor pendaftaran 16.73.K.03.0223 dan nomor inventaris 05.38. Status pisau tersebut sebagai aset benda museum yang tidak tergolong cagar budaya.
Harga Pisau Sangkur
Dari situs LKPP, harga pisau sangkur jenis komando berkisar Rp 250.000- Rp 300.000. Ada juga yang menjualnya di harga Rp 700.000 dan ada penambahan biaya sebesar Rp 100.000 jika ingin diukir.
Begitulah informasi tentang pisau sangkur dari asal-usul hingga harga jualnya. Semoga bermanfaat ya detikers!
(dai/dai)