Satu ASN-Dua Honorer di Bangka Terbukti Langgar Netralitas ASN

Bangka Belitung

Satu ASN-Dua Honorer di Bangka Terbukti Langgar Netralitas ASN

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 19 Des 2023 09:33 WIB
Ketua Bawaslu Babel EM Osykar.
Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar (Foto: Deni Wahyono)
Bangka -

Seorang ASN dan dua tenaga honorer yang bertugas di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN jelang Pemilu 2024. Ketiganya sudah dipanggil dan mengakui perbuatannya.

Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung, EM Osykar kepada detikSumbagsel, Senin (18/12/2023). Osykar menyebutkan, pihaknya sudah melakukan investigasi dua honorer dan seorang ASN yang ikut kegiatan partai di Babel dan hasilnya ketiganya memang terbukti melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Mereka yakni dua orang perempuan berinisial YN dan ND yang merupakan tenaga honorer, dan seorang laki-laki berinisial EJ yang merupakan ASN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Osykar menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Babel turut berperan dalam melakukan mekanisme disiplin terhadap ketiga pegawai yang terlibat. Di antaranya, pemanggilan dan klarifikasi kepada para pegawai yang diduga melanggar netralitas ASN.

"Meraka adalah dua honorer dan seorang ASN Pemrpov Babel. Setelah diklarifikasi (dipanggil Pemprov) mereka mengakui sengaja datang ke kegiatan itu (Bacawapres). Dari hasil penelusuran kami, mereka diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN," ujar Osykar.

ADVERTISEMENT

Pelanggan itu, kata Osykar, dilakukan pada saat kedatangan salah satu Bacawapres ke Kota Pangkalpinang, Minggu (12/11) lalu. ASN dan 2 honorer ini tertangkap pengawasan dari anggota Bawaslu di lapangan.

"(ASN-Honorer) terbukti (bersalah), dan sudah diberi peringatan, ditegur oleh BKPSDMD-nya. Nantinya BKPSDMD melaporkan ke Gubernur, hasilnya dilaporkan lagi ke kita," kata Oskar.

Selanjutnya, Bawaslu mengembalikan ketiganya ke BKPSDMD Provinsi sesuai mekanisme yang ada. "Mereka ini menghadiri (kegiatan) secara aktif di situ. Itu tidak boleh, baik sebelum kampanye, saat kampanye dan sesudah kampanye, ada aturannya," jelasnya.

Seluruh ASN di wilayah Bangka Belitung pun diwanti-wanti untuk tetap menjaga netralitas selama masa kampanye dan Pemilu 2024. Meskipun ASN memiliki hak pilih, kata dia, namun netralitas harus dijunjung tinggi demi terwujudnya pemilihan umum yang bersih dan demokratis.

"Kami berharap agar sahabat-sahabat ASN untuk menghormati aturan yang ada dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu calon. ASN diingatkan bahwa mereka adalah pilar penting dalam penyelenggaraan negara, dan netralitas mereka menjadi kunci keberhasilan proses demokrasi," kata dia.




(dai/dai)


Hide Ads