Bawaslu Babel Dapati ASN-Honorer Ikut Kegiatan Parpol, Siapa Saja?

Bangka Belitung

Bawaslu Babel Dapati ASN-Honorer Ikut Kegiatan Parpol, Siapa Saja?

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 23 Nov 2023 20:34 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
(Foto: Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Bangka -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung menerima laporan terkait ASN hingga honorer yang terlibat kegiatan partai politik. Pihaknya sedang mengusut laporan tersebut.

"Yang paling urgent itu netralitas ASN, TNI dan Polri. Namun yang menjadi fokus kita tetap pada ASN, karena ada beberapa temuan dan laporan yang harus kita tindaklanjuti," kata Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar usai apel siaga Pemilu 2024 di lapangan GOR Sahabuddin Babel, Kamis (23/11/2023).

Osykar menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan temuan terkait itu. Padahal saat itu peserta Pemilu 2024 belum memasuki masa kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bawaslu Babel mendapati adanya ASN dan honorer yang diduga terlibat dalam kegiatan partai politik secara langsung.

"Yang pertama terkait keterlibatan ASN Provinsi pada salah satu kegiatan politik dari koalisi parpol. Mereka aktif menunggu dan ikut dalam kegiatan tersebut. Hasil pengamatan kami di lapangan, dia (ASN) aktif juga menjumpai salah satu ketua DPD parpol. Kalau dibilang, alasannya salat tapi mengenakan celana pendek. ASN dan 2 honorer Pemprov Babel," bebernya.

ADVERTISEMENT

Terkait aduan atau laporan yang masuk ke Bawaslu, Osykar menyebut laporan itu juga termasuk adanya ASN di Kabupaten Bangka yang tak netral.

Karena itu, Osykar mengingatkan walau tidak masuk laporan kampanye namun setiap laporan akan di tindaklanjuti dengan mengutamakan azaz praduga tak bersalah.

"Kalau di Bangka ini, Camat Puding Besar. Kalau dari laporan, dia mengumpulkan orang (massa). Informasi awalnya terkait permasalahan sawit yang berlarut-larut, mungkin ketidaktahuan. Tapi tidak ada unsur kampanye, hanya saja ada pihak yang melaporkan, tendensinya seperti apa nanti kita telusuri," katanya.

Hingga kini, lanjut Osykar, laporan tentang Camat Puding Besar itu masih ditangani Bawaslu Kabupaten Bangka. Sementara terkait ASN Pemprov Babel dan 2 honorer, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKD setempat terkait hasil penelusuran dan hasil temuan di lapangan.

"Kami menunggu informasi dari Kepala BKD terkait identitasnya (ASN). Meskipun kami sudah mengetahui, tapi kita tetap melalui prosedur, karena ini lembaga resmi jadi harus ada feedback dari BKD. Namun sampai saat ini belum ada," kata dia.

Dia menyebut netralitas ASN sangat penting demi kelancaran Pemilu 2024 mendatang. "ASN ini memang jumlahnya sedikit, tapi kalau sudah tidak netral bisa membuat daya rusak terhadap pesta demokrasi yang lumayan besar, karena dia punya kebijakan," kata Osykar.

Menurutnya, larangan ASN dan honorer untuk ikut berpolitik tidak hanya bersifat dukungan aktif. Netralitas juga dibutuhkan pada kebijakan bermedia sosial.

"Jangankan memberikan dukungan aktif, di media sosial, ASN tidak boleh like, share dan komentar (akun salah satu kandidat Pemilu). Hal-hal sepele ini sudah diatur. Karena ASN ada Undang-undang tersendiri terkait ASN," jelas dia.

Dia menambahkan berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan demi menghindari temuan pelanggaran di masa kampanye nantinya. "Ini dalam ranah pencegahan, karena belum masuk tahapan kampanye," tegasnya.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads