Istri dari mantan Gubernur Jambi Fahrori Umar yakni Rahimah di pergantian antarwaktu (PAW) dari anggota DPRD Jambi periode 2019-2024. Dia di PAW karena tersandung kasus korupsi uang ketok palu RAPBD Jambi.
Posisi Rahimah kini resmi diganti oleh Al Mashuri dari kader NasDem setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka.
Selain Rahimah, Izhar Madjid yang juga terlibat dan ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018 juga diganti dari anggota DPRD Jambi oleh Rukiya Alfa Robi dari kader Hanura.
Pergantian dua anggota DPRD Jambi itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Dalam kesempatan itu, hadir pula Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah unsur forkopimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
"Dengan dilaksanakan sumpah/janji tadi terhitung sejak hari diambil sumpah ini, Al Mashuri resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada alat kelengkapan komisi 1 dan Banmus, kemudian Rukiya Alfa Robi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi pada alat kelengkapan dewan Komisi 3 dan Badan Kehormatan," kata Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto, Minggu (17/12/2023).
Edi Purwanto mengucapkan selamat atas amanah baru terhadap dua anggota DPRD Jambi itu. Dia berharap agar keduanya mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Atas nama pimpinan dan DPRD Provinsi Jambi, kami mengucapkan selamat bertugas dan berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD," ujarnya.
Edi juga meminta agar dua anggota DPRD Jambi yang baru dilantik ini juga dapat menjalin kerja sama yang baik tentunya amanah.
"Mari menjalin kerja sama yang lebih baik, produktif, terpercaya dan berwibawa serta meningkatkan citra DPRD Jambi saat ini," ungkapnya.
(csb/csb)