Perumda Tirta Musi sering menerima aduan meteran air milik pelanggan yang hilang dicuri dalam beberapa waktu terakhir. Namun Perumda Tirta Musi menegaskan, pelanggan tetap dibebankan harus mengganti biaya meteran sebesar Rp 416 ribu.
Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya mengatakan pihaknya mengimbau agar para pelanggan bisa menjaga meteran air di rumah masing-masing agar tidak dicuri orang tak bertanggung jawab. Sebulan ini, pihaknya mencatat sudah ada 10 laporan pelanggan kehilangan meteran.
"Ya benar dalam sebulan terakhir ini sudah kami terima 10 laporan pelanggan yang kehilangan meteran air," kata Andi kepada detikSumbagsel, Sabtu (16/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan aturan, pelanggan yang kehilangan meteran dengan alasan apapun akan dikenakan biaya ganti rugi meteran. Karenanya, pelanggan Perumda Tirta Musi Palembang harus waspada menjaga meteran masing-masing jika tidak mau mengganti rugi dan mengeluarkan uang lagi.
"Ya jika pelanggan kehilangan meteran terpaksa biaya ganti meteran ditanggung pelanggan sebesar Rp 416 ribu," katanya.
Selain itu, Andi juga meminta kepada pelanggan untuk waspada jika ada petugas yang mengaku karyawan PDAM Tirta Musi dan ingin mencabut meteran rumah. Karena, rata-rata pelanggan yang meterannya dicuri karena terkena modus tersebut.
"Jika ditemukan seperti itu, pelanggan wajib menanyakan ID card petugas dan melihat logo seragam bajunya kemudian tanyakan surat tugasnya," ujarnya.
Ditambahkan Andi, mayoritas yang hilang meteran PDAM ini merupakan rumah warga yang tinggal dan ruko warga tinggal. "Banyak yang hilang meteran karena rumahnya atau rukonya ditinggal," katanya.
(dai/des)