Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengambil kebijakan soal pemberhentian aktivitas angkutan truk batu bara menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Pemberhentian sementara aktivitas truk batubara itu berlaku sejak 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 mendatang.
"Penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara ini dilakukan untuk memperlancar perayaan Ibadah Natal bagi umat nasrani. Dan ini juga dilakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder terkait," kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Sabtu (16/12/2023).
Langkah yang diambil Polda Jambi ini juga bentuk memperlancar aktivitas jemaat kristiani untuk beribadah di gereja. Jalan nasional yang kerap dilalui oleh angkutan batubara itu sementara waktu tidak bisa dilintasi angkutan batu bara sejak tanggal yang sudah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal di Gereja itu kan berbarengan dengan jam operasional angkutan batu bara, jadi ini jadi acuan kita menghentikan sementara pada 23 Desember 2023 sampai waktu yang sudah ditetapkan," ujar Dhafi.
Dia memprediksi peningkatan kendaraan melintasi Jambi jelang Nataru itu terjadi mulai tanggal 23 Desember. Kemudian pada tanggal 1 Januari juga diprediksi akan ada peningkatan arus balik.
Dhafi menjelaskan penghentian sementara operasional angkutan batu bara ini juga dilakukan agar pasokan bahan bakar minyak tidak terhambat.
"Hal ini yang menjadi perhatian kita jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya. Terutama juga untuk kendaraan pembawa sembako agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan Nataru nanti," kata dia.
Strategi penghentian truk batu bara untuk sementara waktu tersebut didukung penuh Pemerintah Provinsi Jambi. Sekertaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Atma Jaya mengatakan langkah pemberhentian truk batu bara sementara itu sudah dikoordinasikan dengan pihak Pemprov. Tentunya kebijakan Polda Jambi sudah jelas dan harus dijalankan.
"Pada prinsipnya kami dari pemerintah melalui Dishub Jambi mendukung penuh aturan dan kebijakan Polda Jambi dalam hal ini Ditlantas. Langkah ini kan untuk menyikapi akan adanya perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Namun demikian harapan kita tetap menetapkan sinergitas dan sarana prasarana dalam hal mobilisasi angkutan batu bara sehingga efektif dan efisien," kata Atma Jaya.
Pihaknya juga bisa bekerja sama secara sistematis dalam mengatasi memecah kemacetan akibat banyaknya truk batu bara yang melintas di jalan umum hingga jalan khusus batu bara selesai.
"Yang jelas ke depan untuk atasi persoalan batu bara kita Dishub tentunya bersama Polda Jambi harus bekerja sama secara sistematis untuk atasinya selama jalan khusus batu bara itu belum selesai. Ini demi kelancaran aktivitas jalan umum," ucap Atma.
(dai/des)