Kepala Puskesmas Nanjungan, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), Siti Khodijah akhirnya angkat bicara setelah perkara pemalsuan data PPPK di Puskesmas Nanjungan viral. Siti mengklaim pemalsuan data pegawai honorer itu dilakukan dengan alasan menolong saja.
"Ya memang benar adanya data 7 pegawai honorer yang belum dua tahun bekerja saya tandatangani agar bisa ikut tes PPPK. Namun itu semua kesepakatan bersama semua pegawai yang ada di Puskesmas Nanjungan," kata Siti Khodijah kepada detikSumbagsel, Jumat (15/12/2023).
Siti menjelaskan sebelum pemberkasan administrasi PPPK, 7 pegawai honorer yang belum genap 2 tahun bekerja itu menghadapnya dan meminta bantuan agar bisa ikut tes PPPK.
"Permintaan 7 pegawai itu saya bawa rapat internal dan melempar permintaan 7 pegawai tadi ke dalam rapat yang diikuti semua pegawai. Saya menanyakan langsung kepada pegawai honorer yang sudah lebih dari dua tahun. Mereka semua setuju dan tidak keberatan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mereka sepakat akhirnya Siti membuat pengalaman kerja ketujuh pegawai tersebut yang belum 2 tahun kerja. Kemudian semua pegawai honorer Puskesmas Nanjungan bisa ikut tes.
"Pada intinya saya hanya menolong dan itu semua kesepakatan dari mereka (semua pegawai puskesmas dan pegawai honorer)," katanya.
Dia menyebut, semuanya menjadi rahasia selama mereka mengikuti tes hingga hasilnya keluar.
"Jadi nilai 6 pegawai yang lebih dari dua tahun kerja ini rendah (nilainya berada di bawah nilai pegawai yang belum 2 tahun, Red), karena tidak terima mereka melaporkan ke BKPSDM dan melupakan kesepakatan yang sebelumnya dibuat," katanya.
Namun terkait dengan adanya informasi pemaksaan kepada pegawai honorer untuk mengundurkan diri, Siti memilih tak berkomentar. Bahkan menurutnya keenam pegawai honorer itu masih tetap bekerja dan masuk seperti biasa.
"Sampai sekarang masih bekerja seperti biasa," pungkas Siti.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah 6 pegawai honorer yang membongkar rahasia 7 pegawai honorer di Puskesmas Nanjungan Empat Lawang memalsukan data PPPK mendapat intimidasi. Mereka dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri oleh Kepala Puskesmas.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa membenarkan adanya intimidasi tersebut. Dia menjelaskan perbuatan Kepala Puskesmas sudah tidak wajar.
Keenam pegawai honorer yang melapor tersebut justru dipanggil dan ditahan dalam ruangan dengan dalil rapat oleh Kepala Puskesmas Nanjungan selama 3 jam.
"Kepala Puskesmas Nanjungan yang tak terima dilaporkan, dengan alasan rapat, memaksa enam pegawai honorer yang melapor untuk menandatangani surat pengunduran diri," katanya kepada detiksumbagsel, Rabu (13/12/2023).
Yulian menambahkan, penahanan 6 pegawai honorer dalam ruangan itu terjadi pada hari Jumat (8/12/2023) dan berbuntut panjang hingga menimbulkan keributan.
"Pegawai honorer tak mau menandatangani surat pengunduran diri lalu terjadi ribut dengan kepala Puskesmas dan cekcok mulut," katanya.
(dai/des)