Kisah 6 Honorer Puskesmas Dipaksa Mundur-Ditahan 3 Jam Usai Bongkar Kecurangan

Sumatera Selatan

Kisah 6 Honorer Puskesmas Dipaksa Mundur-Ditahan 3 Jam Usai Bongkar Kecurangan

Irawan - detikSumbagsel
Jumat, 15 Des 2023 12:31 WIB
Ilustrasi Surat Resign
Foto: Shutterstock/
Empat Lawang -

Kepala Puskesmas Nanjungan, Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) diketahui telah melakukan intimidasi terhadap 6 tenaga honorer. Mereka sempat ditahan di ruangan selama 3 jam untuk menandatangani surat pengunduran diri.

Kejadian yang berlangsung pada Jumat (8/12/2023) itu dibenarkan oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Empat Lawang, Yulian Septa. Kepala Puskesmas diduga tidak terima telah dilaporkan karena memalsukan data 7 tenaga honorer lain.

Data para tenaga honorer itu dipalsukan supaya mereka bisa ikut tes PPPK. Masa kerja mereka dibuat 2 tahun. Padahal sejatinya ada yang baru bekerja 6 bulan, ada yang baru 1 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepala Puskesmas Nanjungan yang tak terima dilaporkan, dengan alasan rapat, memaksa enam pegawai honorer yang melapor untuk menandatangani surat pengunduran diri," kata Yulian kepada detikSumbagsel, Rabu (13/12/2023).

Keenam tenaga honorer yang menjadi whistleblower tadi menolak menandatangani surat pengunduran diri itu. Mereka sampai ditahan selama 3 jam dalam ruangan tersebut. Sempat terjadi keributan antara mereka.

ADVERTISEMENT

"Pegawai honorer tak mau menandatangani surat pengunduran diri, lalu terjadi ribut dengan Kepala Puskesmas dan cekcok mulut," lanjutnya.

Kejadian ini akhirnya menyebar di media sosial karena direkam oleh salah satu anggota keluarga. Si anggota keluarga ini awalnya hendak menjemput salah satu tenaga honorer. Lalu dia melihat keributan antara para tenaga honorer dan Kepala Puskesmas.

Dia pun merekam kejadian itu. Rekamannya tersebar dan viral di media sosial. Dari situ pula BKPSDM Empat Lawang mengetahui kejadian itu dan melakukan pendalaman kepada para pegawai honorer yang bersangkutan.

"Memang benar saat kami tanya enam pegawai yang melapor ke kami dipaksa Kepala Puskesmas untuk mengundurkan diri," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Puskesmas Nanjungan Empat Lawang membantu pemalsuan data 7 tenaga honorer agar bisa mengikuti tes PPPK. Berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas, Yulian menyebut pemalsuan ini berangkat dari kesepakatan saat rapat.

"Kepala Puskesmas mengakui melakukan hal tersebut karena sudah kesepakatan bersama dengan pegawai lain saat rapat. Namun itu bukan alasan karena sudah melanggar Permenpan Nomor 14 Tahun 2023," jelasnya, Selasa (12/12/2023).




(des/csb)


Hide Ads