Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, melalui Satpol PP kembali melayangkan surat peringatan (SP) ketiga ke pengelola pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB). Mereka meminta pasar malam segera dipindahkan atau dibongkar paksa.
"Ya benar peringatan ketiga hari ini kita layangkan ke pengelola pasar malam di BKB agar segera memindahkan lokasi mereka atau akan dibongkar paksa," kata Kabid Ops Satpol PP Kota Palembang, Carli Panggarbesi, Senin (11/12/2023).
Kata Carli, peringatan ini merupakan peringatan terakhir untuk pengelola pasar malam. Jika dalam tujuh hari ke depan tidak juga dipindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak main-main jika surat terakhir ini tidak juga dihiraukan maka terpaksa kami dan dinas terkait melakukan pembongkaran paksa," tegasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, mengatakan bahwa sebelum pembongkaran paksa, pihaknya akan terlebih dulu melakukan rapat terkait dengan dinas yang terlibat terhadap pasar malam tersebut.
"Kita nanti rapatkan dulu ya bersama TNI, Polri, dan dinas terkait lainnya untuk kelanjutan pasar malam BKB," singkatnya.
Diberikan sebelumnya, Kasat Intel Polrestabes Palembang AKBP Yulianto angkat bicara usai namanya disebut pihak pengelola memberikan izin keramaian pasar malam di Benteng Kuto Besak (BKB).
Dengan tegas Yulianto menyampaikan bahwa yang disampaikan pihak pengelola telah mengantongi izin dari pihaknya itu hoaks. Hal serupa sebelumnya juga sempat disampaikan Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihartono.
"Ya hoaks lah, tidak ada izin itu. Saya tidak pernah mengeluarkan izin itu. Kalau yang di BKB, yang sekarang ya sampai saat ini dari Polres tidak ada (izin keramaian), kan begitu. Sama halnya dengan yang disampaikan bapak Kapolrestabes, tidak ada izin," tegas Yulianto kepada detikSumbagsel, Rabu (6/11/2023).
Yulianto mengaku memang hak dari pengelola itu sendiri untuk menyampaikan apapun pendapatnya ke publik. Hanya saja, dia tak terima dengan yang disampaikan pengelola yang menyebutnya secara gamblang telah memberikan izin setelah mereka sudah lebih mendapat izin dari TNI-AD.
"Yang jelas saya nggak terima nama saya Kasat Intel disebut-sebut (oleh pengelola) memberikan izin itu, dengan cara seperti itu," ungkapnya.
(cud/des)