Respons Bupati Basel soal Kabag Kesra Ditangkap Diduga Bawa Ekstasi

Bangka Belitung

Respons Bupati Basel soal Kabag Kesra Ditangkap Diduga Bawa Ekstasi

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 10 Des 2023 22:23 WIB
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid (Foto: Dok Pemkab Bangka Selatan)
Bangka Selatan -

Bupati Riza Herdavid merespon kabar terkait Kabag Kesra Kabupaten Bangka Selatan (Basel), berinisial AD diamankan polisi di tempat karaoke NTB karena diduga membawa ekstasi. Riza menyebut yang bersangkutan yang akan mengklarifikasi.

"Nanti biar beliau (AD) yang luruskan," kata Riza Herdavid dihubungi detikSumbagsel, Minggu (10/12/2023) malam.

Riza tak berkomentar banyak terkait penangkapan Kabag Kesra Kabupaten Bangka Selatan di tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia memastikan bahwa anak buahnya itu akan memberikan klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin besok beliau bicara (klarifikasi)," singkatnya.

Dilansir detikBali, Minggu (10/12/2023) malam, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, itu diamankan bersama tujuh orang lainnya. Saat ini mereka ditahan di Polda NTB.

ADVERTISEMENT

Kabag Kesra Basel berinisial AD itu terjaring razia petugas kepolisian di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/12/2023) dini hari. AD diamankan karena kedapatan membawa pil diduga jenis ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Deddy Supriadi membenarkan adanya penangkapan salah satu aparatur sipil negara (ASN) asal Bangka Selatan itu.

"Ya, betul AD ini adalah Kabag Kesra di Bangka Selatan. Membawa 13 butir pil diduga ekstasi ke lokasi karaoke," kata Deddy, Minggu siang.

Menurut Deddy, tablet yang dibawa oleh AD tersebut akan diuji di kantor Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Mataram pada Senin (11/12/2023).

"Tapi kan kami harus uji dulu di BBPOM untuk memastikannya. Kalau positif kami akan proses lanjut ke pengadilan," ujar Deddy.

"Sementara diduga jenis ekstasi. Kami kan belum tahu. Makanya ini harus diuji terlebih dahulu," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, AD datang ke Kota Mataram terkait urusan dinas. Polisi juga memastikan AD datang ke karaoke seorang diri.

"Betul kami amankan di lokasi karaoke. Selain itu ada empat lady companion (LC) dan tiga pengunjung lainnya di TKP pertama dan kedua," kata Deddy.

Saat ini, AD bersama tujuh orang lainnya ditahan di Polda NTB. Dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya perempuan, masing-masing berinisial RS, FT, HR, YA, J, dan ML. Satu lagi laki-laki berinisial SR.




(mud/mud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads