Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), SA Supriono mewanti-wanti anak buahnya untuk tidak cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Sanksi pemberhentian menanti ASN tidak netral.
"Saya instruksikan sekaligus dalam rapat ini, ASN tidak boleh cawe-cawe. Tidak ada tawar menawar bagi mereka yang melakukannya. Aturan tetap aturan dan berlaku mulai hari ini, jangan sampai kalian bertemu dengan orang-orang yang nantinya bisa menjadi masalah," ujar Supriono saat Rapat Persiapan Deklarasi Netralitas Pegawai ASN Provinsi Sumsel Tahun 2023, Selasa (28/11/2023).
Dia menyebut, hasil Rakornas Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Batam dan Makassar telah tegas disebutkan bahwa jika ada ASN yang terbukti tidak netral maka ada sanksi bakal diberikan dari jabatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila ada yang cawe-cawe, maka secara otomatis NIP ASN-nya akan diblokir, dinonaktifkan BKN. Akhirnya berdampak pada kenaikan pangkat, pensiun diundur dan lain-lain, makanya Rakornas sampai dua kali. Selain itu, Gubernur juga sangat konsen terhadap masalah ini," jelas dia.
Menurutnya, pegawai yang ingin cawe-cawe di Pemilu 2024 sebaiknya berhenti berkarir sebagai ASN. Sebab, hal itu sudah diatur dalam UU dan harus diikuti.
Termasuk dalam penggunaan media sosial, ASN juga diminta bijak. Tidak diperbolehkan pose jari yang mengarah pada salah satu calon yang ikut Pemilu.
"Kalau mau ikut-ikutan ya ikut parpol saja jangan jadi PNS. Perintah UU, PNS atau ASN harus menjaga netralitasnya, meskipun nantinya mereka bisa melaksanakan hak pilih," tegasnya.
Dia menjelaskan aturan yang menegaskan ASN harus netral seperti UU 5/2014 tentang ASN, UU 7/2017 tentang Pemilu juga mengatur pada soal netralitas ASN dan UU 10/2016 tentang Pilkada dimana dua pasal di antaranya mengatur tentang netralitas ASN.
"Hari ini sudah mulai berlaku (masa kampanye) sesuai tahapan yang dijadwalkan KPU. Kalau ada yang melanggar akan diproses Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu), inspektorat dan lain-lain," ungkapnya.
Pemprov Sumsel akan melaksanakan deklarasi netralitas ASN di Griya Agung pada Rabu (5/12) mendatang. Ada sekitar 23 ribu ASN yang akan menyampaikan ikrar netralitas secara hybrid. Yakni, 17 ribu ASN dari 17 kabupaten/kota secara virtual ditambah 5 ribu ASN Pemprov Sumsel, dan 1.000 ASN dari instansi vertikal.
(mud/mud)