Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang tertangkap tangan menjadi joki CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung dikembalikan ke keluarganya. Namun, dia dikenakan wajib lapor.
"Untuk saat ini dia diharuskan wajib lapor," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin (27/11/2023).
Umi menjelaskan, alasan pihaknya mengembalikan mahasiswi tersebut ke keluarganya karena RDS warga Bandar Lampung ini dinilai kooperatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kita tahan karena yang bersangkutan kooperatif," ungkapnya.
Kata Umi, saat ini tim dari Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung masih memburu lima pelaku lainnya yang merupakan komplotan RDS. Untuk identitas pelaku sudah dikantongi yakni berinisial A, R, T, A, dan I.
"Saat ini tim masih terus melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku lainnya yang sebagian memang mahasiswa ITB dan telah diketahui identitasnya," ujarnya.
Umi mengatakan, peran kelima orang ini seperti memanipulasi kartu identitas RDS agar menyerupai peserta ujian yang menggunakan jasa joki tersebut.
"Kartu identitas yang dibawa RDS sudah diedit atau dimanipulasi, pada kolom nama adalah nama peserta tetapi fotonya adalah RDS," katanya.
Sebelumnya, Tim Pam SDO Kejati Lampung menangkap RDS saat mengikuti tes CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Bandar Lampung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah tertangkap tangan, RDS kemudian diserahkan ke Polda Lampung. RDS mengaku mendapatkan upah Rp. 25 juta untuk satu peserta jika berhasil lulus.
(Candra Setia Budi/des)