Ribuan massa dari serikat pekerja atau buruh menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2024 yang hanya naik 1,55% atau sebesar Rp 52.696 dinilai tidak layak dan tidak sesuai dengan berbagai kenaikan harga yang terjadi saat ini.
Dalam aksi itu, massa membakar keranda jenazah bertuliskan 'Matinya Keadilan' di Jalan Ade Irma Nasution, tepat di pintu gerbang Kantor Gubernur Sumsel. Mereka tidak diperbolehkan masuk dan hanya diperkenankan menggelar aksi dari luar kantor Gubernur Sumsel.
Massa menuntut kenaikan upah 15 persen yang dinilai lebih pas karena sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi. Mereka meminta kenaikan persentase UMP direvisi. Mereka juga meminta bantuan beras 20 kilogram yang diberikan per bulan atau tambahan uang Rp 300 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UMP yang ditetapkan sangat kecil, seharusnya pemerintah berpihak kepada kita kaum buruh. Kita melihat Pj Gubernur tidak berani menaikkan lebih dari 1,5%, berbeda dengan tahun lalu yang mencapai 8% lebih," ujar Junaidi, Perwakilan KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Sumsel saat orasi.
Peningkatan upah itu pun dinilai tak sebanding dengan kenaikan upah PNS yang naik 8% dan pensiunan PNS yang naik 12%. Junaidi juga mewanti-wanti peserta aksi agar ketika Pileg atau Pilkada nanti, mereka tidak memilih calon yang tidak peduli dan enggan memperjuangkan hak buruh.
Hermawan, Ketua FSB NIKEUBA (Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri) Palembang menegaskan, jika Gubernur tidak bisa menaikkan upah 15%, maka pihaknya meminta untuk diberi subsidi pangan berupa beras 20 kilogram bagi pekerja informal dan non informal per bulan atau uang Rp 300 ribu per bulan.
"Yang utama tuntutan kami adalah upah layak, setidaknya 8% sama seperti tahun lalu. Jika tuntutan kami tak diindahkan maka kami akan kembali dengan massa yang lebih besar. Kami juga akan datang ke DPRD untuk minta dibuatkan Perda terkait bantuan subsidi atau uang bagi buruh," jelasnya.
Asisten III Pemprov Sumsel Kurniawan yang mewakili Pj Gubernur Sumsel saat menemui massa aksi mengatakan, pihaknya akan memperhatikan aspirasi dari serikat buruh agar tidak ada aksi lanjutan.
"Semua aspirasi kita dengar dan kita tampung. Nanti kita sampaikan kepada Pj Gubernur dalam beberapa hari ke depan. Nanti kita undang perwakilan buruh untuk bertatap muka dengan Pj Gubernur," jelas dia.
(des/des)