Laporan Dugaan Dinsos Kampanye Anak Herman Deru Dicabut, Ini Alasannya

Sumatera Selatan

Laporan Dugaan Dinsos Kampanye Anak Herman Deru Dicabut, Ini Alasannya

Candra Setia Budi - detikSumbagsel
Rabu, 08 Nov 2023 08:05 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu OKI Syahrin.
Foto: Dok. Bawaslu OKI
Ogan Komering Ilir -

Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap bahwa memang ada laporan mengenai video Dinas Sosial Sumatera Selatan (Sumsel) diduga mengampanyekan anak mantan Gubernur Sumsel Herman Deru. Namun, laporan tersebut kemudian dicabut oleh si pelapor.

Kasus ini mencuat dari beredarnya video yang memperlihatkan kaus-kaus bergambar wajah Samantha Tivani, anak Herman Deru yang maju caleg, di sebuah kegiatan yang digelar Dinsos Sumsel di OKI. Perekam video sempat menanyakan perihal kaus-kaus itu dan curiga adanya tujuan kampanye.

"Ini apa Pak, Ibu, jadi seperti ajang kampanye, tidak bisa, ajang kampanye ini," ucap pria perekam video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Bawaslu OKI pun meluruskan bahwa video tersebut sebenarnya bukan kejadian baru, tepatnya September lalu. Tidak lama setelah kejadian itu pun, sudah ada pihak yang melapor ke Bawaslu OKI dengan dugaan adanya pelanggaran kampanye.

"Sebenarnya kejadian sudah lama di bulan September dan sudah ada yang melaporkan ke Bawaslu. Sudah kita panggil beberapa pihak untuk diminta klarifikasi. Namun di tengah jalan, pelapor mencabut laporannya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin pada Selasa (7/11/2023) malam.

ADVERTISEMENT

Pelapor diketahui mencabut laporan karena ternyata pihak yang terekam dalam video tersebut bukan ASN, melainkan pegawai honorer Dinsos Sumsel. Pihak Dinsos pun memberikan penjelasan hingga Bawaslu berkesimpulan bahwa tidak terjadi pelanggaran dalam kegiatan ini.

"Ya (tidak ditemukan pelanggaran) dalam klarifikasi kita. Pelapor juga mencabut laporannya dengan alasan bukan ASN yang membagikan itu (kaus)," lanjutnya.

Soal membagikan, Syahrin pun mengaku sudah mengklarifikasi ke pihak Dinsos Sumsel maupun Dinsos OKI. Disampaikan bahwa kaus tersebut tidak dibagikan kepada warga peserta kegiatan.

"Dari keterangan Dinsos, barang (kaus) itu tidak dibagikan, tapi siapa yang berminat silakan ambil. Setelah ada yang merekam barang itu, kemudian ditahan oleh Dinsos Provinsi. Kegiatan inti sampai pukul 12.00 WIB, tidak ada barang itu. Setelah kegiatan selesai, barang itu baru ada di meja," jelas Sayhrin.

Kemudian dari keterangan Dinsos OKI, diketahui bahwa Samantha Tivani hanya memberikan sambutan dalam kegiatan itu selaku pembina UMKM. Tidak ada upaya untuk mengajak warga memilihnya dalam pemilihan legislatif.

"Di acara inti, memang Samantha Tivani hanya memberikan sambutan selaku pembina UMKM provinsi, dan dalam sambutan itu tidak ditemui unsur atau ajakan-ajakan yang disampaikan oleh Samantha," paparnya.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads