Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) angkat bicara terkait video kegiatan Dinas Sosial Sumatera Selatan (Sumsel) yang diduga mengampanyekan anak mantan Gubernur Sumsel Herman Deru, Samantha Tivani. Mereka mengaminkan bahwa itu bukan video baru.
"Sebenarnya kejadian sudah lama di bulan September dan sudah ada yang melaporkan ke Bawaslu. Sudah kita panggil beberapa pihak untuk diminta klarifikasi. Namun di tengah jalan, pelapor mencabut laporannya," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu OKI, Syahrin dihubungi Selasa (7/11/2023).
Syahrin mengatakan bahwa alasan pelapor mencabut laporannya adalah karena mengetahui bahwa kedua wanita yang muncul dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), melainkan pegawai honorer dari Dinsos Sumsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dari hasil klarifikasi ke Dinsos, kegiatan itu diketahui berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara kaus-kaus bergambar wajah Samantha Tivani baru dibawa ke lokasi setelah acara selesai.
"Dari keterangan Dinsos, barang (kaus) itu tidak dibagikan, tapi siapa yang berminat silakan ambil. Setelah ada yang merekam barang itu, kemudian ditahan oleh Dinsos Provinsi. Kegiatan inti sampai pukul 12.00 WIB, tidak ada barang itu. Setelah kegiatan selesai, barang itu baru ada di meja," jelas Sayhrin.
Bawaslu OKI juga memanggil pihak Dinsos Kabuapaten OKI untuk turut dimintai klarifikasi. Dari keterangan mereka, diketahui bahwa Samantha Tivani hanya memberikan sambutan sebentar dalam kegiatan itu selaku pembina UMKM.
"Di acara inti, memang Samantha Tivani hanya memberikan sambutan selaku pembina UMKM provinsi, dan dalam sambutan itu tidak ditemui unsur atau ajakan-ajakan yang disampaikan oleh Samantha," paparnya.
Dari situ, kata Syahrin, Bawaslu OKI menyimpulkan tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
(des/des)