Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa badan usaha baik swasta dan BUMN rentan terhadap tindak pidana korupsi. Ia mengungkap modus yang kerap dimanfaatkan oknum-oknum tersebut.
"Secara umum, badan usaha baik swasta maupun BUMN itu rentan terhadap kaitannya dengan tindak pidana korupsi suap-menyuap," kata Alex dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pada badan usaha di Sumsel, Selasa (7/11/2023).
Dia menjelaskan, untuk BUMN biasanya terjadi dengan memberikan fee kepada kepala daerah. Gratifikasi itu sebagai hadiah karena mendapatkan kontrak yang besar dari pemerintah daerah dan juga pihak-pihak lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sudah saya sampaikan BUMN mendapatkan kontrak dengan pemerintah dengan nilai cukup besar, dan mengasih fee dengan kepala daerah dan menjadi fee dan sebagainya," ujarnya.
Bukan itu saja, bagi pihak swasta yang ingin mendapatkan perizinan perkebunan dan sebagainya juga akan melakukannya dengan cara membayar. Hal itu demi untuk mendapatkan perizinan tersebut.
"Persuasi ingin mendapatkan perizinan perkebunan dan pertambangan dengan cara membayar," ungkapnya.
Dia mengaku bahwa setiap tahun selalu mengadakan survei penilaian integritas ke setiap instansi pemerintah daerah dan pusat. Dalam survei itu, lanjutnya, ada delapan hal yang menjadi sorotan bagi KPK.
"Delapan hal yang kami soroti yaitu penggunaan aset kantor, kendaraan pribadi, prosedur perizinan, penyalahgunaan perjalanan dinas, dan sebagainya itu kita nilai dan survei, dan tahun lalu rata-rata nasional 7,1 persen. Sedangkan Pemprov dan Pemda di Sumsel itu 6,5 persen. Hasil ini adalah buah cerminan untuk sektor mana saja yang masih rawan dan perlu diperbaiki," ungkapnya.
Secara umum, kata dia, jika Survei Penilaian Integritas (SPI) masing-masing daerah itu rendah maka tingkat korupsinya itu tinggi. permasalahan di daerah masalah umumnya adalah PPJ, hal ini juga terjadi di Sumsel.
Alexander pun meminta BPKP untuk melakukan pencegahan korupsi. Bahkan, dia pun akan menaikkan target yang sama dengan nasional.
"Kami mengasistensi BPKP terkait dengan upaya pencegahan korupsi, dan kalau bisa kami menaikkan target sama dengan rata-rata nasional," ujarnya.
(mud/mud)