KPU Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan daftar calon tetap (DCT) caleg DPRD Provinsi Babel. Dari 542 orang yang masuk, ada 12 eks napi yang lolos.
"Setelah melakukan verifikasi, kita tetapkan DCT 542 orang meliputi 18 partai politik. 12 diantarnya merupakan mantan terpidana," jelas Ketua KPU Babel Husin dikonfirmasi detikSumbasgel, Sabtu (4/11/2023).
Awalnya jumlah bacaleg berdasarkan daftar calon sementara (DCS) ada 547 orang. Kemudian dilakukan pencermatan DCT sehingga berubah menjadi 544 orang. Pengurangan ini berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB), 2 perempuan dan 1 laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di masa pencermatan DCT ada tiga orang dari partai PBB dihapus oleh partai politik. Jadi jumlahnya menjadi 544 orang," tegasnya.
Kemudian, pada saat penetapan daftar calon tetap (DCT), kembali berkurang 2 orang setelah dilakukan verifikasi. Mereka dari parpol Perindo dan PPP.
"Satu caleg partai perindo, Siswanto Dapil Babel 4. TMS (tidak memenuhi syarat) karena belum melewati masa jeda. Kemudian, satu caleg pindah partai dari PPP ke Golkar dan caleg di PPP tidak diganti oleh partai PPP," tegasnya kembali.
Sedangkan untuk caleg eks napi awalnya 11 orang. Kemudian di masa pencermatan, ada partai yakni PSI yang mengajukan satu caleg eks napi untuk dapil Belitung dan Belitung Timur.
"(Caleg) dari PSI atas nama Rio Kudu, mantan napi ancaman di bawah 5 tahun. Sehingga total ada 12 mantan napi yang mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang," tegasnya kembali.
Rincian napi yang ikut pileg dari Babel adalah: Partai Demokrat 2 orang, PDI P 2 orang, Nasdem 2 orang, PKS 1 orang, PAN 1 orang, PPP satu orang, Perindo 2 orang, dan dari PSI 1 orang.
Kemudian untuk anggota Dewan Provinsi yang kembali masuk DCT jumlahnya 24 orang. Untuk anggota DPRD Kabupaten dan Kota yang kembali masuk DCT berjumlah 29 orang.
(des/des)