Polemik bonus uang atlet Bangka Selatan (Basel) peraih medali di Porprov Bangka Belitung 2023 berbuntut panjang. Bupati Basel, Riza Herdavid mengaku kecewa dan berniat membekukan dana hibah KONI Basel untuk tahun anggaran 2024.
"Saya perjelas, saya pertegas bahwa saya akan evaluasi. Pertama yang saya lakukan, saya akan mencoba membekukan dana KONI (Basel) untuk anggaran 2024," jelas Riza kepada wartawan, Selasa (2/11/2023).
KONI Basel sempat mengungkap bahwa pemberian bonus berasal dari pemerintah kabupaten. Namun, Riza menampik hal tersebut. Ia menegaskan, pemkab tidak pernah menjanjikan bonus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, poin tersebut tertulis di notulen rapat koordinasi yang digelar KONI Basel bersama DPRD pada 7 November 2022. Disebutkan bahwa bonus untuk atlet menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Saya cek dalam dokumen tidak ada tanda tangan sama sekali. Yang namanya notulen kan harus ada tanda tangan kan, ini nggak ada. Ini dasar ketua KONI berani menyampaikan ke atlet bahwa akan ada bonus," sebut Riza.
Selaku bupati, Riza menegaskan akan mengambil jalan tengah. Selain pembekuan dana hibah KONI, Pemkab Basel juga bermaksud menambahkan bonus untuk para atlet. Tetapi anggarannya baru akan disusun dan pencairannya baru bisa dilakukan 2024.
"Tahun depan ada penambahan bonusnya sedang dirapatkan dan dibicarakan, tetapi besarannya belum tahu seperti apa. Nanti kita sambil melihat kemampuan keuangan daerah. Yang jelas, kali ini yang janji langsung saya, Bupati Bangka Selatan. Bahwa bonus kalian akan saya tambah tapi di penganggaran induk di tahun 2024," tegasnya.
Sementara itu, pihak KONI Basel menyebut adanya miskomunikasi sehingga muncul polemik uang bonus atlet ini.
"Ini hanya miskomunikasi, sudah ditemukan solusinya. Untuk kekurangan bonus ini akan dibayar di tahun 2024. Perihal nilainya, kami serahkan ke pihak Pemkab," ujar Ketua KONI Basel, Akbar Alfadjeri.
Akbar menjelaskan bahwa sebelumnya KONI Basel mengajukan sejumlah nominal sebagai bonus untuk atlet. Namun tidak semuanya disetujui. Selain itu, Akbar menyebut bahwa dana hibah KONI tidak mencakup bonus untuk para atlet peraih medali tersebut.
"Kami ajukan nilai bonus medali emas sebesar Rp 50 juta, tapi saat itu disepakati Rp 30 juta. Kalau terkait perak dan perunggu kami tidak sampaikan, tujuannya memotivasi atlet-atlet (untuk meraih emas). Seluruh kabupaten dan kota, bonus (atlet) itu ada di pemerintah daerah. (Adanya polemik) ini hanya miskomunikasi," lanjutnya.
(des/des)