Nelayan Tolak Tambang PT Timah, Ketua DPRD Bateng Minta Operasional Ditunda

Bangka Belitung

Nelayan Tolak Tambang PT Timah, Ketua DPRD Bateng Minta Operasional Ditunda

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Selasa, 10 Okt 2023 06:02 WIB
RDP di DPRD Bangka Tengah terkait tambang PT Timah yang ditolak nelayan.
Foto: Istimewa
Bangka Tengah -

Nelayan di Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah (Bateng), Pulau Bangka masih menolak beroperasinya penambangan milik PT Timah Tbk. Nelayan menyebut selain merusak wilayah tangkap ikan, aktivitas penambangan timah ini berdampak negatif pada berbagai sektor.

"Aspirasi masyarakat jelas mereka mengatakan hasil penambangan tidak sebanding dengan dampak negatif yang mereka peroleh sehingga ini perlu dipertimbangkan lagi karena berimbas pada berbagai sektor," jelas Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Batu Beriga, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, rapat tersebut bertujuan untuk meraih pemahaman yang komprehensif dari berbagai pihak terkait rencana penambangan timah oleh PT Timah Tbk di Laut Batu Beriga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dalam kapasitas ini mendengarkan aspirasi rakyat lalu menyampaikan hal ini ke pembuat regulasi. Dalam hal ini kita tidak bisa menyalahkan siapapun tapi kita harus bersikap," tegas Me Hoa.

"Kita berharap PT Timah Tbk jangan beraktivitas dulu. Kalaupun nanti regulasinya tidak bisa diubah, sampaikan hal ini dengan gentle kepada masyarakat, kepada kami. Tapi tentu disampaikan dengan alasan yang logis," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, PT Timah Tbk di Laut Batu Beriga memiliki legalitas untuk melaksanakan operasi produksi di wilayah tersebut. Baik legalitas Izin Usaha Pertambangan (IUP), izin lingkungan, maupun izin operasi produksi. Namun, nelayan menganggap aktivitas tambang timah itu mengganggu wilayah tangkap ikan mereka.

Dinas ESDM Babel Angkat Bicara

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Bangka Belitung, Amir Syahbana mengungkapkan bahwa PT Timah Tbk secara regulasi telah mengantongi izin penambangan sejak tahun 1993 dalam bentuk kuasa penambangan. Kemudian secara regulasi Pemerintah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi pada tahun 2010 lalu.

Menurut Amir, dari sisi perspektif lingkungan, PT Timah Tbk juga telah mendapatkan izin Amdal dari Pemerintah Pemprov Bangka Belitung. Dari perspektif tata ruang laut mengacu kepada Perda RZWP3K wilayaj Beriga merupakan wilayah peruntukan pertambangan.

"Terkait hal itu untuk lebih detail menteri KKP pemegang IUP wajib mendapatkan PKKPRL konsekuensinya ini PT Timah Tbk membayar PNBP. Dan PT Timah Tbk telah melakukan itu, dari perspektif hukum tambang oke, perspektif lingkungan oke dan perspektif ruang laut oke. Tapi dalam kegiatan usaha tidak bisa mengabaikan atau menafikan pendapat dari masyarakat terutama masyarakat terkena dampak langsung," tegas Amir Syahbana.

Dengan adanya forum ini, lanjut Amir, pihaknya bisa menjembatani kedua kepentingan masyarakat dengan PT Timah Tbk. Dengan harapan keduanya bisa seiring sejalan.

"Saya apresiasi apa yang disampaikan. Saya sangat mengapresiasi apresiasi masyarakat diakomodir dan kepentingan PT Timah Tbk selaku pemegang IUP yang kebetulan entitas PT Timah Tbk adalah badan usaha milik negara. Suka tidak suka entitas PT Timah Tbk terkait langsung dengan kekayaan negara," katanya.

"PT Timah Tbk sudah memenuhi persyaratan tapi di sisi lain aspirasi masyarakat wajib diakomodir. Fasilitasi ini dapat mempertemukan dua kepentingan ini," sambungnya.

Perusahaan yang tergabung dalam Mind ID itu, mengapresiasi RDP yang digelar oleh DPRD Bangka Tengah.

"PT Timah Tbk sebagai pemilik IUP akan patuh pada regulasi yang berlaku," kata Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan kepada detikSumbagsel, melalui keterangan tertulis.

Dengan adanya forum tersebut, Anggi berharap adanya peluang sinergis yang bisa dikolaborasikan masyarakat dan PT Timah Tbk. Sehingga sektor pertambangan bisa berjalan beriringan dengan sektor lainnya.

"Sinergitas ini penting dilakukan dan PT Timah Tbk membuka ruang diskusi kepada masyarakat. Karena masih banyak peluang sinergitas yang bisa dilakukan bersama karena tujuannya juga sama untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat," tegas Anggi.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads